Kebijakan Pemerintah Tak Membuat Covid Enyah, Pengamat Khawatir Ekonomi RI KO

(Ilustrasi perekonomian: detik)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Pertumbuhan ekonomi di belahan negara manapun saat ini sangat tergantung dari penanganan Covid-19. Pertanyaannya sekarang, sejauh apa pandemi akan memukul ekonomi Indonesia?

Penularan kasus Covid-19 yang terus melonjak, membuat pemerintah Indonesia memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mulai dari 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Pemerintah membatasi kegiatan perkantoran di zona merah dengan wajib work from home (WFH) 75% dan work from office (WFO) 25%. Restoran dan pusat perbelanjaan juga dibatasi dengan kapasitas maksimal 25%, serta dengan jam operasional hanya sampai pukul 20.00.

Kebijakan pengetatan PPKM mikro tersebut dinilai tidak memiliki banyak perbedaan dari kebijakan PPKM mikro sebelumnya, sehingga tidak akan efektif membendung mobilitas masyarakat yang meningkat tinggi.

Kepala Ekonom Bank Danamon Wisnu Wardhana menilai penerapan lockdown tentunya akan berdampak pada konsumsi domestik. Namun, dampak yang ditimbulkan terhadap perekonomian tidak akan sedalam seperti penerapan PSBB pada 2020 mengingat adanya perubahan perilaku masyarakat pasca vaksinasi Covid-19.

Saat ini pihaknya memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Kuartal II-2021 akan tumbuh 5,7% dan pertumbuhan ekonomi Kuartal III-2021 akan sangat tergantung pada kebijakan yang ditempuh setelah PPKM setelah tanggal 5 Juli.

“Estimasi kami saat ini masih tumbuh positif di Kuartal III sebesar 5,0% (yoy) dengan pemberlakuan PPKM seperti saat ini. Apabila, kebijakan mobilitas diubah maka proyeksi ini bisa turun atau bahkan kontraksi apalagi lebih ketat dari tahun lalu,” jelas Wisnu kepada CNBC Indonesia, Jumat (25/6/2021).

Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah juga mengkhawatirkan penularan kasus Covid-19 di Indonesia gelombang dua saat ini bisa berlangsung lebih lama, dan membuat pemerintah terus memperpanjang PPKM mikro, maka dampak terhadap pertumbuhan ekonomi akan semakin berisiko.

“Dampaknya ke pertumbuhan akan lebih besar (terkontraksi),” tuturnya.

Senada juga dikatakan oleh Kepala Ekonom BCA David Sumual, bahwa pertumbuhan ekonomi pada Kuartal II-2021 masih akan bisa tumbuh pada kisaran 6% sampai 7%, karena pembatasan aktivitas dan mobilitas baru dimulai pada pertengahan Juni.

Sementara untuk Kuartal III-2021, David mengungkapkan akan sangat tergantung pada upaya pengendalian Covid-19 dan berapa lama pembatasan. Jika penularan kasus Covid-19 masih terus tinggi, maka dia meyakini pertumbuhan ekonomi akan mengarah pada rentang 1% – 3%.

Pertumbuhan ekonomi pada Kuartal II-2021 yang diharapkan menjadi momentum pertumbuhan, juga membuat Menteri Keuangan pesimis target pertumbuhan yang dipatok pemerintah tidak akan tercapai.

“Bulan lalu proyeksi pada kuartal II adalah 7,1% sampai 8,3% dan seiring covid maka proyeksi lebih ke rentang batas bawah atau lebih rendah,” jelasnya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (21/6/2021).

Kendati demikian, pemerintah masih optimistis pertumbuhan ekonomi pada keseluruhan tahun 2021 akan mampu tumbuh 5%. Sementara Wisnu dan Piter meyakini, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 hanya akan mencapai pada rentang 3% – 4%, di bawah target pemerintah. (dbs).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *