Kebijakan MBKM, Mahasiswa Berhak Belajar di Luar Program Studi

Agus Fathuddin FOTO BERSAMA: Dekan FISIP Unwahas Dr Agus Riyanto SIP MSi foto Bersama dengan Ketua Jurusan Ilmu Politik Zudi Setiawan SIP MSi dan para narasumber usai Diskusi Kurikulum Merdeka Belajar Jurusan Ilmu Politik FISIP Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang.
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



SEMARANG, Hajinews  – Ketua Lembaga Pengembangan Profesi (LPP) Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) Dr Wiyaka MPd mengatakan,  kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) secara umum memberikan hak belajar bagi mahasiswa selama tiga semester di luar program studi.

‘’Dalam pelaksanaanya, mahasiswa Ilmu Politik Unwahas dapat secara sukarela menempuh pembelajaran di luar program studi selama satu semester atau setara dengan 20 sks dan paling lama dua semester atau setara dengan 40 sks menempuh pembelajaran pada program studi yang sama di luar Unwahas. Pembelajaran pada program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang berbeda, maupun pembelajaran di luar perguruan tinggi,’’ kata Wiyaka, Jumat (25/6).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dia mengatakan hal itu ketika menjadi pembicara Diskusi Kurikulum Merdeka Belajar Jurusan Ilmu Politik FISIP Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang, kemarin. Menurut Wiyaka, penghitungan satuan kredit semester (sks) untuk kegiatan pembelajaran di luar kampus dihitung berdasarkan jumlah jam kegiatan. Satu sks setara dengan 170 menit per minggu per semester.

Ketua Jurusan Ilmu Politik Unwahas Semarang Zudi Setiawan SIP MSi mengatakan diskusi itu merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Hibah Program Bantuan Kerja Sama Kurikulum dan Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia tahun 2021.

 

Narasumber

Diskusi menghadirkan narasumber dari lintas program studi dan universitas, di antaranya Ketua Lembaga Pengembangan Profesi (LPP) UPGRIS Dr Wiyaka MPd yang juga pernah menjabat Kepala Pusat Kurikulum, Sumber Belajar dan PPL UPGRIS, Ketua Jurusan Teknik Mesin Unwahas M Dzulfikar ST MT dan Ketua Jurusan Teknik Kimia Unwahas Indah Hartati ST MT.

“Perlu adanya kolaborasi dan kerja sama antara program studi dengan pihak lain yang dapat mendukung pengembangan kurikulum MBKM yang adaptif dan relevan dengan perkembangan zaman,” kata Zudi Setiawan.

Dekan FISIP Unwahas Dr Agus Riyanto SIP MSi dalam sambutannya mengatakan, kurikulum merupakan jantungnya proses pendidikan di perguruan tinggi yang akan mempengaruhi kualitas output lulusan. Dengan diskusi itu dia mengharapkan Jurusan Ilmu Politik bisa mendapatkan masukan untuk penyusunan kurikulum berbasis MBKM yang akan segera diimplementasikan.

Sementara itu narasumber lainnya M Dzulfikar ST MT dan Indah Hartati ST MT lebih banyak menyampaikan pengalaman implementasi kurikulum MBKM pada program studinya masing-masing.

“Kami di Program Studi Teknik Mesin Unwahas dalam implementasi program Kurikulum MBKM telah menjalin kerja sama dengan beberapa mitra, di antaranya dengan perguruan tinggi lain serta instansi pemerintah dan swasta,” kata Dzulfikar.

“Kami di Program Studi Teknik Kimia Unwahas merasakan betul manfaat nyata dari implementasi kurikulum MBKM. Ada kebutuhan mahasiswa kami yang dapat dipenuhi dengan menempuh studi di luar program studi. Kami merumuskan kurikulum yang memadukan antara mata kuliah yang berorientasi pada penguasaan ilmu juga competence based yang menjadi bekal bagi lulusan,” kata Indah Hartati.(Ingeu/B13-)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *