DKI Jakarta Genting dan Darurat, Anies Baswedan Larang Warga Olahraga di Jalanan: Kalau Melanggar Diangkut!

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 

Jakarta, Hajinews.id – Kasus Covid-19 meledak, ribuan warga Jakarta terpapar corona setiap harinya, rumah sakit mulai kewalahan, kematianpun tak dapat dihindarkan. Jakarta kini dalam situasi yang genting dan darurat. Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghimbau warga untuk tetap dirumah, termasuk tidak berolahraga di jalan mulai hari ini 3 Juli 2021, seiring dengan adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Jika melanggar, akan langsung disanksi.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Sabtu, Minggu, warga Jakarta yang biasa berolahraga, silahkan meneruskan olahraga di rumah, di komplek tapi tidak keluar, baik yang bersepeda, baik yang lari, baik yang jalan. Jangan lakukan di jalan raya, lakukan itu di rumah dan di kompleks,” katanya, Jumat, 2 Juli 2021.

Terkait hal itu, ia mengatakan, pihaknya bersama jajaran terkait tak segan-segan melakukan tindakan jika ada yang membandel.

“Kita akan melakukan penertiban, kalau melanggar diangkut bersama sepedanya, tinggal di rumah, latihan di rumah, kita ingin anda selamat,” ujarnya.

“Ini bukan pembatasan untuk membatasi dan mengosongkan Jakarta, bukan, ini adalah pembatasan untuk menyelamatkan seluruh warga Jakarta, ini adalah program penyelamatan,” imbuh Anies.

Di Polda Metro Jaya, ia pun mengimbau kepada warga Jakarta untuk tetap berada di rumah dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Bukan demi lengangnya Jakarta, tapi demi keselamatan semua, ambil sikap bertanggung jawab,” ucap Anies.

Presiden Jokowi sebelumnya telah mengumumkan PPKM darurat akan diberlakukan di Jawa-Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Dalam PPKM Darurat ini, sejumlah aturan diperketat dari mulai penutupan pusat perbelanjaan hingga pembatasan transportasi dan kapasitas kantor.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *