PPKM Darurat Hari Ini Dimulai PKS: Perketat Akses Pintu Masuk Indonesia

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews,- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai, ada yang kurang dengan langkah pemerintah melakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali. Karena tidak menutup akses masuk perbatasan Indonesia.

“Kebijakan PPKM Darurat perlu lebih mengetatkan akses pintu masuk ke Indonesia, baik melalui bandara, pelabuhan dan juga pintu-pintu perbatasan,” ujar Ketua DPP PKS, Sukamta, dilansir dari laman Rakyat Merdeka.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Anggota Komisi I DPR ini mengulang cerita tentang masuknya ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang sempat masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta, beberapa waktu lalu. Juga ratusan warga India, yang semua datang dari luar negeri. “Mereka berpotensi membawa virus, meskipun mereka sudah melakukan tes Covid-19.”

Untuk itu, PKS terus menekankan pemerintah untuk lebih fokus kepada keselamatan warganya. Kebijakan yang inkonsisten dan juga cenderung masih longgar, akan menyulitkan pengendalian penyebaran virus Corona.

Sukamta juga mengambil contoh inkonsistensi ini terlihat ketika Presiden Joko Widodo menghimbau masyarakat untuk tinggal di rumah, tetapi Wakil Presiden Kiai Ma’ruf Amin justru mengajak masyarakat berwisata.

“Yang seperti ini sudah sering berulang. Ini bentuk komunikasi buruk dalam upaya pengendalian Covid. Saya harap segera perbaiki komunikasi di pemerintahan,” ujarnya geregetan.

Politisi berusia 53 tahun ini menilai pemerintah perlu mengambil pelajaran berharga dari kegagalan menangkal masuknya virus Corona varian Delta yang konon ditemukan di India, tetapi terdeteksi di Indonesia. “Sangat besar kemungkinan, hal ini karena longgarnya kebijakan akses masuk Indonesia,” katanya.

Vokalis PKS di Senayan ini menyebutkan, beberapa ahli epidemiologi menyayangkan kebijakan pengetatan akses masuk Indonesia yang hanya memberi waktu karantina selama lima hari.

Padahal, rekomendasi World Health Organization (WHO) jelas-jelas menyebut 14 hari. Jika pemerintah masih abai soal pengetatan pintu masuk, sangat mungkin varian Lambda dan juga varian virus Corona lainnya masuk ke Indonesia.

Kemarin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Beleid yang diteken pada Jumat (2/7) itu, merupakan tin­dak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait PPKM Darurat yang akan diberlakukan mulai 3 Juli 2021.

Instruksi khusus kepada para gubernur dan bupati/wali kota di wilayah dengan kriteria level 4 dan level 3, dari DKI Jakarta hingga Bali. (dbs).

 

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *