Covid-19 Mengamuk, Luhut: Rumah Sakit Hanya untuk Orang yang Kritis!

Luhut Binsar Panjaitan. (Foto Detik)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 

 

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

 

 

 

Jakarta, Hajinews.id – Ledakan kasus covid-19 membuat rumah sakit penuh. Dengan kondisi seperti ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru, di mana rumah sakit hanya untuk pasien covid-19 yang dalam kondisi kritis.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa orang yang boleh masuk rumah sakit ditentukan berdasarkan kondisi keparahan. Oleh sebab itu, pemerintah telah membangun telemedicine dengan bekerjasama dengan beberapa belas platform dan akan mulai bekerja untuk mengurangi tekanan rumah sakit.

“Rumah sakit hanya untuk orang yang kritis, sementara ringan dan OTG melalui telemedicine. Obat juga akan disediakan dan oksigen juga sudah disediakan tempat jualnya, jika masyarakat ingin punya di rumah,” terang Menko Luhut melalui video conference, Senin (5/7/2021).

Sebagaimana diketahui, ketersediaan ruang perawatan rumah sakit yang semakin menipis membuat pemerintah menerapkan bahwa pasien dengan gejala sedang, berat, dan kritis saja yang boleh dirawat di rumah sakit. Sementera pasien bergejala ringan dan OTG diminta melakukan isolasi mandiri di rumah.

Hal serupa juga dijelaskan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta untuk memastikan agar layanan ke masyarakat berjalan dengan baik. Khususnya pada masyarakat yang dinyatakan positif namun bergejala ringan bahkan tidak bergejala untuk tetap mendapatkan penanganan secara cepat dan mudah.

“Bila ada teman kita yang positif, kita lihat kondisi saturasi masih 95 persen ke atas, tidak sesak dan tidak komorbid lebih baik diisolasi mandiri di rumah. Untuk menghindari viral load yang tinggi dan tekanan mental di rumah sakit. Jika saturasi di bawah 95 persen dan memiliki komorbid itu harus di bawa ke rumah sakit. Layanan telemedicine gratis ini akan dicoba pada Selasa 6 Juli 2021 dan akan dimulai di DKI Jakarta,” paparnya. (dbs)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *