Berat! Covid Kembali Ngamuk, Kinerja Perbankan RI Makin Tertekan

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Belum pulih dari pandemi covid-19, sektor perbankan nasional kembali tertekan dengan kembali melonjaknya kasus covid-19, bahkan membuat pemerintah sampai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani menilai, kondisi tersebut akan membuat penyaluran kredit masih tertahan, sementara jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK) akan meningkat signifikan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Hal ini terjadi karena konsumsi masyarakat berkurang akibat motifberjaga-jaga karena tingkat ketidakpastian yang cukup tinggi,” kata Aviliani di Jakarta, Kamis (8/7/2021).

Lalu, peningkatan dana pihak ketiga terus berlanjut hingga Juni 2021 sejak 2020. Meskipun secara bulanan relatif berfluktuasi. Sedangkan, suku bunga acuan turun, tapi suku bunga kredit perbankan masih tinggi.

“Selama pandemi covid-19, Bank Indonesia telah beberapa kali menurunkan suku bunga acuan,” katanya.

Namun demikian, suku bunga kredit perbankan ternyata cenderung lebih rigid. Pada April 2021, selisih suku bunga acuan BI dengan suku bunga kredit konsumsi sebesar 7,37 persen , perbedaan dengan suku bunga kredit investasi sebesar 5,18 persen , dan perbedaan dengan suku bunga modal kerja adalah sebesar 5,53 persen. Selain itu, perubahan pergerakan suku bunga kredit perbankan sangat lambat.

Saat ini, ruang fiskal terbatas akibat dari tax ratio yang rendah dan aktivitas ekonomi menurun. Implikasinya dana untuk PEN ruangnya lebih terbatas. Stimulus fiskal untuk pandemi hanya berkisar 7,88 persen dari PDB, jauh di bawah peer countries. (dbs).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *