Dahsyatnya Efek PPKM, Pasar Glodok Sepi Bak ‘Kuburan’

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Perubahan kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Sosial (PPKM) Darurat menjadi PPKM Level 4 di DKI Jakarta sangat terasa di pusat bisnis seperti Pasar Glodok, Jakarta Barat. Meski sudah ada pelonggaran untuk kegiatan pasar tradisional sejak 26 Juli 2021 lalu, kegiatan bisnis di Plaza Glodok belum pulih sepenuhnya.

Sampai menjelang berakhirnya PPKM Level 4 lanjutan di DKI Jakarta yang berakhir pada hari ini, 2 Agustus 2021, pengelola gedung Glodok Plaza belum berani mengizinkan adanya transaksi di dalam gedung.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Pantauan CNBC Indonesia pukul 13.45 WIB hari ini Senin (2/8), pedagang secara bergantian masuk ke dalam Plaza untuk mengambil barang pesanan, mereka memang diizinkan untuk masuk ke dalam gedung dengan tujuan mengambil barang. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi, yakni mereka harus mengisi biodata diri dan menitipkan KTP kepada petugas yang berjaga.

Foto: Toko Elektronik Glodok (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
Toko Elektronik Glodok (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

“Yang boleh masuk hanya pedagang dan karyawannya, mereka sengaja datang untuk mengambil barang yang sudah dipesan karena penjualan hanya lewat online,” kata petugas yang tidak disebutkan namanya kepada CNBC Indonesia, Senin (2/8/21).

Cara ini sudah berlangsung sejak awal PPKM Sarurat 3 Juli lalu. Saat ini statusnya bukan lagi PPKM Darurat darurat melainkan PPKM level 4 sejak 21 Juli. Namun hampir dua pekan berselang, pengelola gedung belum berani ambil risiko untuk membuka kembali aktivitas bisnis.

“Pedagang juga banyak yang mengeluh, namun gimana ya karena pengelola gedung juga nggak mau ambil risiko. Gimana kalau tiba-tiba gubernur datang terus nggak sengaja menemukan kerumunan, bisa ditutup izinnya pak, repot,” jelasnya.

Namun, penampakan berbeda justru terjadi di luar gedung Glodok Plaza. Sebagian ruko yang masih tergabung dalam kompleks Glodok Plaza terlihat sudah kembali beroperasi meski terbatas dengan hanya membuka sedikit pintu garasi. Namun, transaksi masih tetap terlihat. Sayang, beberapa pemilik toko elektronik enggan dimintai tanggapan mengenai aktivitas usahanya.

Petugas lainnya yang berjaga menjelaskan bahwa memang ada kebijakan yang berbeda antara pengelola gedung dan barisan ruko di bawahnya. Kalaupun ditemukan adanya pelanggaran pada toko di barisan ruko, maka itu di luar tanggung jawab pengelola gedung.

Baik toko yang berada di dalam gedung maupun di barisan ruko tetap bisa menjual barangnya. Pantauan di lapangan, sejumlah barang elektronik masih keluar dari Glodok Plaza, dengan mobil pick up terbuka maupun mobil pick up tertutup. Selain itu ada juga yang membawanya dengan sepeda motor.

Beberapa barang elektronik tersebut adalah kulkas, televisi, dan peralatan elektronik lainnya. Namun, tak bisa dipungkiri bahwa cara berjualan online seperti ini membuat pendapatan kembang kempis jika dibandingkan sebelum penerapan PPKM darurat.

Kondisi Glodok yang sangat minim aktivitas bisnis pun dikeluhkan pengunjung. David dari Pamulang, Tangerang Selatan, harus kecele dengan kondisi Pasar Glodok yang masih sangat sepi, mayoritas toko tutup.

“Niatnya cari laptop, tapi ternyata tutup semua, padahal langganan saya ke sini, Cuma nggak tau ternyata masih tutup. Saya tau memang bisa via online tapi rasanya kurang enak saja kalau beli barang nggak melihat langsung,” jelas David di lobi Plaza Glodok.

Selain Plaza Glodok, kondisi mirip juga terjadi di LTC Glodok, toko di barisan depan gedung tutup, begitu juga akses dari lobi menuju dalam, tidak ada aktivitas bisnis.

Sebelumnya Presiden Jokowi sudah memberikan kelonggaran bagi pasar tradisional termasuk non kebutuhan sehari-sehari, seperti Pasar Glodok dan lainnya untuk berbuka usaha sejak 26 Juli lalu.

“Pasar tradisional yang kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka hingga pukul 20.00 kapasitas pengunjung 50%. Pasar tradisional yang jual non kebutuhan pokok diizinkan sampai pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50%,” kata Jokowi, Sabtu (23/7/2021).(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *