Merupakan Masalah Serius, Yusril: Komnas HAM Perlu Mengkaji Apakah Kematian Tenaga Medis Bisa Dikategorikan Genosida?

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) diminta segera berbicara dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengkaji banyaknya korban yang jatuh di kalangan dokter dan paramedis dan masyarakat akibat penanganan Covid-19 yang jauh dari memuaskan.

Saran tersebut disampaikan oleh pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/8).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Saran serupa disampaikannya lewat acara Webinar yang digelar IDI pada Sabtu malam (31/7) yang diikuti hampir 2 ribu orang dokter dan pengamat. Turut hadir sebagai pembicara di acara webinar itu adalah Ketua Satgas Penanganan Covid PB IDI Prof Dr Zubairi Jurban; Ketua PB IDI Dr Daeng M. Faqih; dan Dr Norman Zainal.

Menurut Yusril, masalah kematian para dokter, paramedis, dan masyarakat merupakan masalah serius mengingat cakupan pelanggaran HAM berat itu begitu luas dan terus berkembang di dalam hukum internasional

“Ada potensi pelanggaran HAM yang berat atau “gross violation of human rights” atau tidak. Apakah kelalaian atau salah kebijakan oleh negara yang berakibat kematian massal dapat dikategorikan sebagai genosida atau tidak?” sambungnya.

Sehingga, Yusril meminta agar Komnas HAM melakukan kajian persoalan tersebut dengan mendengar masukan dari IDI.

Komnas HAM sendiri menurut Yusril, sudah memberikan berbagai rekomendasi kepada pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

“Namun pengkajian lebih dalam terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM berat tetap harus dilakukan,” pungkas Yusril. (*).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *