Peran Keuangan Syariah Sebagai Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Peran Keuangan Syariah Sebagai Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara, Soekowardojo
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Peran ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru global didorong oleh empat faktor utama, yaitu pertumbuhan penduduk (muda) muslim yang tinggi, pertumbuhan ekonomi syariah yang tinggi, upaya negara-negara OIC (Organization of the Islamic Conference) yang memfokuskan pada pengembangan pasar produk halal, serta nilai-nilai etika Islam yang mendasari praktik bisnis dan lifestyle.

Hal ini dikatakan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara, Soekowardojo. Bukan itu saja tapi juga didukung dengan key success factors, yaitu adanya dukungan penuh pemerintah, ekonomi dan keuangan syariah yang telah dicanangkan sebagai program nasional, keterlibatan badan khusus untuk koordinasi lintas otoritas.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Adanya fokus dengan memanfaatkan keunggulan kompetitif yang kita miliki, serta strategi nasional yang mencakup reformasi struktural pemerintah, maupun paradigma masyarakat,” ujar Soekowardojo saat membuka webinar pertama FESyar Regional Sumatera 2021 ini, yang dengan tema “Mengakselerasi Pemulihan Ekonomi Sumatera Melalui Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah,” Rabu (11/8).

Merebaknya pandemi Covid-19 dan telah menjadi fenomena global dalam 2 tahun terakhir, memberikan tantangan luar biasa bagi perekonomian dunia dan Indonesia. Pandemi Covid-19 yang berdampak multidimensi, meningkatkan urgensi dan relevansi ekonomi dan keuangan syariah dalam turut mendorong roda perekonomian nasional.

“Kontraksi ekonomi yang terjadi akibat terbatasnya mobilitas masyarakat telah menyebabkan meningkatnya pengangguran dan kemiskinan, serta melebarnya kesenjangan,” sebut Soeko.

Karena itu lanjutnya, peran kebijakan ekonomi dan keuangan syariah dalam pemulihan ekonomi nasional berjalan melalui tiga hal. Pertama melalui perannya sebagai bagian dari bauran kebijakan utama Bank Indonesia, termasuk dalam sinergi koordinasi antar otoritas.

“Ke dua melalui perannya dalam mendukung ketahanan usaha syariah, pemberdayaan ekonomi syariah yang berdasarkan prinsip kemitraan, baik pada UMKM syariah, maupun pada unit ekonomi pesantren. Dukungan ketahanan usaha syariah, dalam hal ini juga dilakukan dengan optimalisasi pembiayaan dari sektor keuangan syariah,” ungkapnya.

Dan ke tiga melalui perannya dalam optimalisasi keuangan sosial syariah (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) sesuai dengan prinsip penggunaannya. Peran ekonomi dan keuangan syariah dalam pemulihan ekonomi nasional mempunyai momentum yang sangat baik, di mana pertumbuhan ekonomi triwulan II 2021 baik di tingkat nasional maupun daerah telah mencatat periode ekspansif atau lepas dari periode kontraksi.

“Berdasarkan hasil rilis PDRB pada tanggal 5 Agustus 2021, pertumbuhan ekonomi Indonesia dan Sumut untuk triwulan II tahun 2021 mencatatkan angka positif masing-masing sebesar 7,07 persen dan 4,95 persen yoy,” tukasnya.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *