Istiqlal Gelar Salat Jumat, Jemaah Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id –Masjid Istiqlal hari ini jumaat (20/8/2021) menggelar salat Jumat, jamaah yang hendak salat Jumat wajib menunjukkan sertifikat vaksin.

“Jadi insyaallah Jumat ya rencana Istiqlal sudah dibuka untuk umum, karena hari Jumat jadi kita melaksanakan salat Jumat, cuma tetap dibatasi,” kata Wakil Ketua Bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal Abu Hurairah kepada wartawan, Rabu (18/8).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Meskipun pemerintah sudah melonggarkan PPKM kali ini, tapi kami pengurus masjid tetap membatasi sekitar 25 persen dari kapasitas lantai utama,” tambah Abu.

Kendati demikian, ada beberapa syarat untuk jemaah yang ingin ikut menunaikan salat Jumat di Masjid Istiqlal.

“Terutama yang kami nanti kan tanyakan ke jamaah yang akan masuk itu agar memperlihatkan sertifikat vaksin ya, kan bisa tuh sudah ada di aplikasi Pedulilindungi itu nanti dibuka di situ ini bener nggak dengan KTP-nya. Kalau nggak biasanya orang yang suka bepergian dia cetak kartunya, tinggal perlihatkan aja,” kata Abu.

Abu menuturkan jemaah yang diutamakan memang yang memiliki dua sertifikat vaksin. Namun bagi mereka yang baru divaksinasi satu kali pun diizinkan masuk.

“Jadi kami juga meskipun protokol kesehatannya ketat, kami bisa memahami lah keadaan jamaah yang ingin solat,” ungkapnya.

Bagi jemaah yang sudah masuk ke masjid diimbau selalu mematuhi protokol kesehatan yang sudah diterapkan. Misalnya tidak melepas masker, tidak bersalam-salaman dan segera meninggalkan masjid jika pelaksanaan ibadah telah selesai.

“ini dibuka untuk pelayanan ibadah, pelayanan wisata itu belum dibuka, kami menunggu arahan lagi. Kan tempat-tempat wisata belum dibuka, seperti Monas, museum-museum kan belum. Nah Istiqlal ini untuk Jumat ini yang dibuka untuk ibadah saja,” tambah Abu.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *