Kabar Baik! Pemprov DKI Gunakan Vaksin Pfizer, Komorbid Berat Bisa Pakai

Ilustrasi vaksin Pfizer. /Antara
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 

 

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Jakarta, Hajinews.id – Pemprov DKI Jakarta mulai menggunakan vaksin Pfizer untuk melindungi warganya dari keterpaparan virus corona baru alias Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, Pfizer merupakan vaksin Covid-19 dengan platform mRNA dan telah mendapatkan WHO EUL sejak bulan Desember 2020.

“Diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval dosis 1 ke 2 adalah 21 hari,” kata Widya dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/8).

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu menjelaskan, vaksin ini dialokasikan untuk masyarakat umum usia 19 tahun ke atas yang belum pernah mendapatkan vaksin Covid-19.

Termasuk untuk ibu hamil, ibu menyusui, komorbit berat, autoimun, penyakit kronis dan gangguan imunologi lainnya

Pfizer hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP DKI Jakarta atau WNI domisili di DKI Jakarta.

“Vaksin Covid-19 Pfizer diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal yaitu 6 dosis per Vial,” demikian Widyastuti.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *