Soroti Penawaran Kapolri pada 56 Pegawai, Bambang Widjojanto: Makin Terbukti, TWK Hanya Imajinasi Pimpinan KPK

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dimintai keterangan oleh Komnas HAM soal isu Taliban di internal KPK (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/ss/pd/15)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Mantan Wakil Ketua Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto ikut memberikan tanggapannya terkait tawaran Kapolri, terhadap 56 pegawai KPK yang diberhentikan.

56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tersebut diketahui mendapat penawaran dari Kapolri untuk direkrut menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menanggapi hal itu, Bambang Widjojanto pun tampak kaget dan penasaran terkait maksud sebenarnya dari penawaran tersebut.

“WOUW. Ini Opsi atau Solusi?,” kata Bambang Widjojanto seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @KataBewe pada Rabu, 29 September 2021.

Terlepas dari rasa penasarannya, Bambang Widjojanto lantas menilai langkah tersebut sebagai bukti bahwa proses TWK merupakan imajinasi pimpinan KPK.

Tes yang dinilai bermasalah oleh Ombudsman RI dan Komnas HAM tersebut menurutnya hanya alat yang digunakan pimpinan KPK, untuk menyingkirkan pegawai yang berintegritas.

“Yang pasti, makin terbukti, TWK hanya ìmajinasi Pimpinan KPK utk habisi Insan KPK yg punya intègriti,” ucapnya.

Kemudian, Bambang Widjojanto menyatakan hal menarik dari sikap Kapolri, yang justru meyakini bahwa pegawai yang diberhentikan bisa menguatkan Polri.

Cuitan Bambang Widjojanto. Tangkapan layar Twitter @KataBewe.

“Yang menarik, Kaplori meyakini, mereka bisa perkuat Polri kendati disingkirkan Ketua KPK sendiri,” ujar Bambang Widjojanto menambahkan.

Diketahui sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo belum lama ini menyampaikan keinginannya merekrut 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri.

Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, 56 pegawai KPK yang diberhentikan tersebut akan ditarik untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpikor) Bareskrim Polri.

Permintaan itu disampaikan olehnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), melalui surat.

“Karena itu, kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus tes dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kami tarik kemudian, dan rekrut jadi ASN Polri,” ucap Listyo Sigit Prabowo.

Permohonan tersebut lantas direspons baik oleh Presiden Jokowi, dengan adanya balasan surat dari Menteri Sekretariat Negara (Sesneg) pada 27 September 2021.

“Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri,” ujarnya menambahkan.

Tak hanya itu, Listyo Sigit Prabowo juga mengungkapkan alasannya merekrut 56 pegawai KPK tersebut, yakni karena rekam jejak mereka dalam penindakan perkara tindak pidana korupsi.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *