JAKARTA, Hajinews.id — Boroknya Krakatau Steel saat ini menjadi perhatian menteri BUMN Erick Thohir. Tak heran, bila Erick sudah membuat pengaduan ke KPK terkait adanya dugaan korupsi di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Tudingan itu disebut Erick karena adanya utang yang membengkak hingga 2 miliar dolar AS atau setara Rp28,5 triliun, ditambah proyek mangkrak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Erick sudah mengadukan dugaan itu. Saat ini pun KPK sedang mendalami laporan tersebut.
“Benar KPK telah menerima aduan dimaksud. Kami pastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan,” ujar Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).
Ali mengatakan verifikasi tetap dilakukan meski pelapornya adalah menteri.
Verifikasi itu dibutuhkan untuk mendalami dugaan yang dilaporkan masuk ke ranah KPK atau tidak.
Tindakan Erick merupakan hasil dari kerja sama KPK dengan BUMN. Kedua instansi itu sudah sepakat membuat sistem kuat terkait pelaporan dugaan korupsi.
“Sistem ini memungkinkan masyarakat dapat melaporkan aduannya dengan cepat, mudah, dan tetap terjamin kerahasiaan identitasnya,” kata Ali.
KPK meminta masyarakat membantu jika menemukan dugaan laporan yang sama.
Identitasnya akan dijamin tidak diketahui meski yang melapor pegawai BUMN.
“Dengan identifikasi yang cermat kami harap masyarakat menjadi lebih paham kapan saat harus lapor dan kapan saat harus melakukan upaya pencegahan korupsi,” jelas Ali.(dbs)