KH Cholil Nafis: Suara Dzikir dan Pengajian di Masjid Jangan Ganggu Masyarakat, Cukup Adzan Saja yang Keluar

Suara Dzikir dan Pengajian di Masjid Jangan Ganggu Masyarakat
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis meminta agar suara dzikir dan pengajian di Masjid tidak dilantangkan melalui alat pengeras suara agar tidak mengganggu masyarakat sekitar.

Ketua MUI melontarkan pernyataan tersebut usai mendapati pemberitaan media asing yang mengangkat keluhan seorang warga Jakarta dengan nama samaran Rina.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dikutip dari Pikiran Rakyat, Rina mengaku terganggu dengan suara Adzan yang dikumandangkan melalui pengeras suara setiap subuh.

Namun, Rina tidak berani untuk mengungkapkan hal tersebut lantaran takut pernyataannya menjadi kontroversi akibat kesalahpahaman publik.

Apalagi, membahas persoalan agama adalah hal yang sangat sensitif, salah sedikit sudah viral.

Diketahui, Rina merupakan pengidap gangguan kecemasan dan tidurnya kerap terusik karena suara dari masjid pada pukul 3 dini hari.

Atas hal tersebut, Cholil Nafis mengatakan, memang perlu tenggang rasa terhadap masyarakat sekitar saat menyangkut soal suara yang dilantangkan dari masjid.

Ia pun meminta agar suara yang dilantangkan hingga terdengar keluar masjid cukup Adzan saja.

Hal itu diungkapkan oleh Cholil melalui akun Twitter resminya.

“Pengajian dan dzikirnya cukup suara ke dalam masjid aja agar tak bising ke masyarakat sekitar. Sekarang dapat memaksimalkan fungsi live daring,” tulisnya pada 14 Oktober 2021 lalu.

Di sisi lain, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga merespons pemberitaan media asing tersebut.

Ia mengatakan bahwa suara Adzan memang diharuskan untuk dilantangkan karena itu adalah panggilan untuk beribadah.

“ini itu kan memang panggilan ibadah. Tentu kita harus menghormati semua agama yang ada di Indonesia, menghargai,” katanya. [makassar]

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *