Gus Baha sebut orang tersebut disiksa di alam kubur karena dia masih memiliki hutang hingga ia meninggal belum sempat dibayar.
Cerita tersebut Gus Baha kutip dari sebuah riwayat hadits, hal tersebut terjadi pada zaman Rasulullah SAW.
Seperti dilansir dari unggahan video di kanal YouTube Ngaji Online, 4 September 2021, berikut kisahnya:
“Nabi langsung balik kanan, gak mau menyolati. Nabi itu sangat tidak suka dengan orang yang punya hutang,”
Kemudian Nabi pun bergegas pulang, namun sahabat Nabi yang bernama Qatadah menyusulnya dan memberitahu Nabi bahwa ia akan menanggung hutang si jenazah meskipun ia bukan ahli warisnya.
“Nabi kembali lagi, mau mensholati, karena hutangnya sudah mau ditanggung,” kata Gus Baha.
Namun, dua hari kemudian Nabi Memanggil Qatadah karena ia merasakan sesuatu yang tidak tepat.
“Terus Nabi setelah dua hari, Qatadah dipanggil. Ya Qatadah, apa kamu sudah membayar hutangnya mayit kemarin?,” kata Gus Baha.
Qatadah menjawab, “Belum ya Rasulullah.”
Nabi pun berkata, “Saya melihat dia masih dibakar api. Ya, Qatadah segeralah bayar hutang itu,”
Mayat yang masih menanggung hutang maka ia di kuburnya akan dibakar api.
Setelah mendengar perkataan Nabi, Qatadah lalu segera pulang dan membayar hutang jenazah.
Nabi pun berkata, “Sekarang kulit si mayit sudah dingin,”
Nah, hikmah daripada riwayat ini adalah Hutang di dunia tidak akan putus perkaranya ketika seseorang meninggal dunia.
Orang yang mempunyai hutang akan dimintai pertanggungjawaban di alam kubur.
Meski berhutang merupakan sesuatu yang tidak dilarang dalam agama Islam, namun juga tidak disukai.
Kendati demikian, dalam kehidupan sehari-hari seseorang terkadang berada dalam kondisi terpaksa sehingga melakukan hutang.
Misalnya untuk modal usaha, untuk biaya sekolah anak-anaknya, untuk berobat, biaya kelahiran, hal-hal mendesak. [sukabumi]