Merembet! KPK Bidik Pejabat Kemensos dan DPR Terkait Kasus Korupsi Dana Bansos

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. /M Risyal/ANTARA
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus garong uang rakyat alias korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa, 26 Oktober 2021.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Disebutkan, kini penyidik KPK tengah membidik sejumlah pejabat di Kementerian Sosial dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal itu menindaklanjuti fakta persidangan dengan terdakwa mantan Menteri Sosial (Menss) Juliari Peter Batubara dan antek-anteknya yang merembet ke sejumlah nama pejabat di Kemensos maupun DPR.

“Itu semua sudah dilakukan penyelidikan. Nanti, misalnya bukti-buktinya sudah cukup kuat didukung keterangan saksi, nanti akan diekspose ke pimpinan untuk menentukan apakah yang bersangkutan itu bisa dinaikkan ke penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Untuk itu, KPK menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit penyaluran bansos.

Soalnya KPK mendapat informasi dari masyarakat mengenai perbedaan harga paket bansos.

“Kita juga menggandeng BPKP untuk mengaudit investigasi penyaluran bansos tersebut,” ujarnya.

Dalam proses persidangan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sejumlah nama di lingkaran Kemensos dan DPR disebut terlibat dalam kasus korupsi bansos Covid-19.

Juliari disebut membagi jumlah alokasi kuota 1,9 juta paket bansos Covid-19 menjadi beberapa kelompok penyedia.

Sebanyak 1 juta paket diberikan kepada kelompok Herman Hery/Ivo Wongkaren; 400 ribu kuota untuk grup Ihsan Yunus/Iman Ikram/Agustri Yogasmara; 300 ribu kuota untuk kepentingan Bina Lingkungan; dan 200 ribu paket untuk Juliari sendiri.

Adapun KPK sudah memintai keterangan atau klarifikasi Juliari dan Ketua Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Herman Hery dalam proses penyelidikan baru ini.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *