Anak dengan 9 Penyakit Ini Tidak Boleh Ikut Vaksinasi COVID-19

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 

Jakarta, Hajinews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI sudah memberikan persetujuan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk diberikan kepada anak usia enam sampai 11. Menindaklanjuti hal itu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menerbitkan rekomendasi terkait syarat anak yang boleh ikut vaksinasi COVID-19.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dalam surat Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia Pemberian Vaksin COVID-19 (Coronavac®) pada Anak Usia 6 Tahun ke Atas terdapat kategori anak yang tak boleh divaksin Sinovac.

IDAI mengingatkan bahwa vaksinasi COVID-19 dengan menggunakan vaksin Sinovac tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi, sebagai berikut:

Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol

Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis

Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi

Anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat

Sedang mengalami demam 37,50 Celsius atau lebih

Anak baru sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan

Pasca imunisasi lain kurang dari 1 bulan

Anak atau remaja sedang hamil

Hipertensi tidak terkendali

Memiliki hipertensi dan diabetes melitus

Memiliki penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali

Rekomendasi di atas juga memberi catatan, imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *