Korupsi di Garuda, Erik Thohir Bisa-bisa Disalahkan, Peter Gontha: Ini Saya Kasih Tahu

(Foto: Okezone)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, Hajinews.id — Mantan Komisaris PT Garuda Indonesia Tbk Peter Gontha kembali mengingatkan Menteri BUMN Erick Thohir soal permasalahan di Garuda. Kali ini, Peter menyebut pesawat Boeing 737 Max tersandung kasus korupsi.

Meski begitu, Peter enggan merincikan lebih jauh dugaan korupsi yang membawa nama Dewan Direksi Garuda Indonesia sebelumnya.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Cerita ini MenBUMN (Menteri BUMN, Erick Thohir) mungkin tidak informasikan, ini harus saya kasih tau, karena kalau tidak Pak Erick yang disalahkan,” ujar Peter melalui akun instagramnya, dikutip Rabu (3/11/2021).

Awalnya, antara tahun 2013 atau 2014, Peter mengklaim dirinya pernah menolak menandatangani kontrak pesawat Boeing 737 Max. Dia beralasan, lessor atau perusahaan penyewa pesawat hanya memberikan waktu 1×24 kepada Dewan Direksi dan Komisaris untuk melakukan evaluasi dan penandatanganan.

Sementara, nilai kontrak pesawat melebihi USD3 miliar atau setara Rp42,8 triliun (Kurs 14.300 per USD) untuk 50 armada. Tapi, berjalannya waktu, Peter justru ikut menandatangani kontrak dengan alasan dipaksakan.

“Gila kan, hanya 24 jam. Karena dipaksa dengan alasan saya harus tanda tangan kalau tidak menjadi (dissenting) gagal pembeliannya,” ujarnya.

Peter akhirnya menandatangani kontrak pesawat Garuda Indonesia jenis Boeing 737 Max itu. Meski demikian, dia mengklaim dikucilkan Direksi lantaran memberi beberapa catatan, khususnya waktu evaluasi pesawat yang terhitung pendek.

“Saksi hidup masih banyak. Tanyakan saja! Juga jejak digitalnya saya ada!,” tuturnya.

Menurutnya, dari total kontrak pesawat Boeing 737 Max, yang dikirim ke hanggar Garuda hanya satu armada saja. Alasannya, pesawat seri yang sama, yang juga dipesan oleh PT Lion Air Group dan Ethiopia Air, mengalami kecelakaan.

Pada 2020 lalu, Peter pun meminta Direksi membatalkan kontrak tersebut dan mengembalikan satu pesawat yang sudah dikirim lessor tersebut. Malangnya, permintaan itu justru ditolak dengan dalih bahwa kontrak tidak dapat dibatalkan dengan alasan apapun.

Dia kembali, memberikan masukan agar manajemen menempuh jalur hukum dengan memberikan tuntutan di pengadilan Amerika Serikat (AS). Bahkan, meminta uang perusahaan dikembalikan lessor. Namun, saran itu lagi-lagi tidak dilaksanakan.

“Saya minta dituntut di pengadilan Amerika Serikat, dan meminta uang perusahaan dikembalikan, tapi tidak dilaksanakan padahal Boeing sudah terkendala korupsi,” kata dia.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *