Anthony Budiawan: PCR Menjadi Hajat Hidup Orang Banyak di Masa Pandemi Covid-19, Harganya Harus Diatur

PCR Menjadi Hajat Hidup Orang Banyak di Masa Pandemi Covid-19
Ekonom senior Anthony Budiawan
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id Ekonom senior Anthony Budiawan menyebut PCR menjadi hajat hidup orang banyak di masa pandemi Covid-19.

Anthony Budiawan menyebut PCR sebagai barang publik di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini karena siapapun diwajibkan melakukan tes PCR usai melakukan kontak dengan orang terinfeksi Covid-19.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“PCR ini sudah menjadi barang publik, artinya sudah menjadi suatu keharusan bahwa kalau kita ada kontak dengan yang terinfeksi, maka kita harus melakukan tes,” kata Anthony Budiawan sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Refly Harun pada Rabu, 3 November 2021.

Anthony Budiawan menyebut PCR saat ini merupakan salah satu cabang produksi vital bagi negara.

Menurut interpretasinya, Anthony Budiawan menyebut PCR sebagai hajat hidup orang banyak karena telah diwajibkan bagi masyarakat khususnya yang ingin melakukan perjalanan jauh atau pekerjaan tertentu.

“Ini adalah termasuk barang cabang produksi yang penting bagi negara, dan saya rasa kalau menurut interpretasi saya menguasai hajat hidup orang banyak, bisa dilihat dari keharusan untuk masyarakat,” ujarnya.

Karena dianggap sebagai hajat hidup orang banyak, Anthony Budiawan mengatakan bahwa PCR harus dikuasai oleh negara.

Dia menjelaskan, PCR harus diatur oleh negara dengan cara menguasai distribusinya dan mengatur harganya agar tak memberatkan masyarakat, seperti halnya tarif listrik, BBM, dan transportasi publik.

“Itu harus dikuasai oleh negara. Artinya apa? Harusnya adalah diatur negara, cabangnya dikuasain dan harganya harus diatur. Seperti harga untuk tarif listrik, BBM, tarif transportasi publik,” katanya.

Anthony Budiawan menyayangkan sikap negara yang terkesan tidak mengatur distribusi dan harga PCR di Indonesia.

Sebaliknya kata dia, negara terkesan membiarkan pihak swasta menguasai distribusi PCR beserta penetapan harganya sehingga berpotensi melanggar UUD 1945.

“Kalau kita lihat dari awal, ini tidak diatur. Jadi kalau kita lihat ini dilepas saja kepada swasta yang justru bisa melanggar undang-undang dasar (UUD 1945),” ujar dia.

Anthony Budiawan juga meminta agar PCR dijual dengan harga wajar agar tak memberatkan masyarakat.

Dia juga menyoroti adanya potensi eksploitasi PCR oleh pihak swasta terhadap masyarakat saat harganya dibanderol di atas rata-rata.

“Harga itu harus yang terjadi adalah harga wajar. Apalagi kalau kita lihat bahwa karena dikuasai oleh swasta sehingga di sini kemungkinan besar eksploitasi itu ada,”[bski]

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *