KPK: Kami Harap Publik Tak Menggiring Opini Prematur Mengenai Penyelidikan Formula E

(Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri (foto: Medcom.id)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat tak membuat pernyataan yang menggiring opini terkait kasus dugaan rasuah pelaksanaan ajang balap Formula E. Sebab kasus tersebut disebutkan masih tahap penyelidikan.

“Kami harap publik memberi kesempatan KPK untuk fokus bekerja, dan tidak mengembuskan opini maupun kesimpulan-kesimpulan prematur yang justru akan kontraproduktif,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Sabtu, 13 November 2021.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Ali mengatakan setiap penanganan perkara di KPK tidak bisa dipercepat maupun diperlambat. KPK membutuhkan data dan informasi yang lengkap untuk menetapkan kelanjutan perkara.

“Seluruhnya didasarkan pada kecukupan bukti-bukti, yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi,” ucap Ali.

Ali menegaskan KPK memegang teguh unsur Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Beleid itu menyebutkan, penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam UU.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan siap untuk diperiksa KPK terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Pemprov DKI tidak akan lepas tanggung jawab.

“Kami Pemprov DKI Jakarta siap jika sewaktu-waktu diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Formula E di Jakarta,” kata Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 November 2021.

Syaefulloh mengatakan Pemprov DKI telah memberikan dokumen terkait penyelenggaraan Formula E ke KPK. Dokumen itu setebal 600 halaman.

Dokumen itu diharapkan membantu KPK mengusut kasus rasuah dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut. Jika kurang, Pemprov DKI siap memberikan data lainnya. (Dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *