Pelaksanaan Muktamar NU Digeser, Rais Am PBNU Beberkan Alasannya

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



SURABAYA, Hajinews.id — Rencana penggeseran pelaksanaan Muktamar NU dibenarkan oleh Rais Am PBNU KH Miftahul Akhyar.

Kiai Miftah menyebut, kemungkinan besar, pelaksanaan Muktamar yang diantara agendanya akan memilih kepemimpinan PBNU bakal maju dari rencana.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Hal itu diungkapkan Kiai Miftah saat dikonfirmasi perihal kabar penundaan Muktamar lantaran rencana penerapan PPKM level 3 pada akhir tahun ini.

“Gak ditunda, (tapi) maju malahan. Kalau ditunda, kan 2022 nantinya,” kata Kiai Miftah saat ditemui di Surabaya, Kamis (18/11/2021).

Seperti diketahui, sesuai rencana, Muktamar NU sedianya bakal diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021. Namun, karena pemerintah berencana menerapkan PPKM level 3 mulai 24 Desember, pelaksanaan Muktamar NU digeser.

Kiai Miftah sempat menyinggung beberapa pertimbangan mengenai pergeseran waktu pelaksanaan Muktamar. Jika pelaksanaannya dibuat mundur, maka bisa dinilai negatif.

Terlebih, belum ada yang tahu kondisi pandemi pasca pergantian tahun. Sementara jika maju, Kiai Miftah menyebut masih memungkinkan dan hal itu positif.

Hanya saja, kapan pastinya, menurut Kiai Miftah, nantinya bakal diputuskan setelah pertemuan dengan pengurus. Kiai Miftah menyebut, pihaknya bakal berupaya untuk tetap terselenggara pada tahun ini.

“Sebuah amanat dan itu sudah menjadi keputusan munas, Muktamar diselenggarakan pada tahun 2021,” ungkapnya.

Saat disinggung, apakah persiapan memungkinkan jika pelaksanaan Muktamar dimajukan, Kiai Miftah menyebut NU selalu siap dalam keadaan apapun.

Sebelumnya, Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini sempat mengatakan Muktamar bakal ditunda. Penundaan lantaran rencana penerapan PPKM level 3 se-Indonesia oleh pemerintah.

Selain itu, ditundanya Muktamar NU dikatakan Helmy juga sejalan dengan hasil Munas dan Konbes NU.

“Bahwa terkait dengan jadwal yang sudah ditetapkan tanggal 25 Desember 2021 akan mengikuti protokol dan mendapatkan persetujuan atau izin dari Satgas pemerintah. Itu keputusannya dan dalam hal terjadi situasi yang tidak dimungkinkan, maka Konbes NU menyerahkan sepenuhnya kepada PBNU,” ujar Helmy dalam keterangan yang diizinkan untuk dikutip, Kamis (18/11/2021).

Karena itulah, Helmy mengatakan PBNU taat pada keputusan pemerintah dan tak ingin memaksakan diri untuk menjadi contoh yang tidak baik di masa pandemi Covid-19

“Terutama kita mewaspadai gelombang ketiga,” sambung dia.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *