Wapres Ma’ruf Amin Tegaskan Tuntutan Pembubaran MUI Sangat Tak Rasional

Refly Harun Membaca Bahwa Ma'ruf Amin Paling Berpeluang Menjadi Presiden Indonesia Gantikan Jokowi /Instagram.com/@kyai_marufamin.
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 

 

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Jakarta, Hajinews.id – Tuntutan sekelompok orang untuk membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) direspons Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Menurutnya, tuntutan itu sangat tidak rasional, hanya karena ada salah satu pengurusnya yang terlibat dugaan tindak pidana terorisme.

“Akhir-akhir ini ada sekelompok yang menginginkan supaya MUI itu dibubarkan. Tuntutan itu sangat tidak rasional,” ujar Ma’ruf di Jakarta, Selasa (23/11).

Ma’ruf yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini menjelaskan MUI merupakan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang terdiri atas lebih dari 60 organisasi Islam. Di dalamnya ada beragam tokoh cendekiawan dan tokoh ulama Islam.

“Artinya, MUI itu adalah organisasi yang berkumpulnya, selain representasi ormas dan pemimpin-pemimpin yang begitu besar. Di dalam prinsip perjuangannya mendasarkan pada apa yang disebut dengan mitra Pemerintah, disamping sebagai pelayan masyarakat,” imbuhnya.

Terkait dengan penanganan terorisme, lanjutnya, MUI sejak lama membuat fatwa bahwa tindak terorisme adalah perbuatan haram dan bukan termasuk jihad.

“Fatwa inilah yang kemudian dijadikan sebagai rujukan, referensi dari berbagai upaya penanggulangan dan pemberantasan terorisme,” tegasnya.

Seperti diketahui, anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah, bersama dua pendakwah lainnya, diringkus oleh Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (16/11) di Bekasi, Jawa Barat.

Ketiganya dijerat pasal 4 Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Hasil penyidikan Densus 88 Antiteror, Ahmad Zain An Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAM BM ABA), yang merupakan organisasi sayap di bawah Jamaah Islamiyah (JI).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *