Mimpi Bertemu Rasul, Haikal Hassan Dipanggil Polda, Refly Harun: Beginilah Buruknya Hukum & Demokrasi Kita!

Refly Harun tanggapi Luhut yang layangkan somasi kepada Haris Azhar. /YouTube/Refly Harun
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRSC), Haikal Hassan dipanggil Polda Metro Jaya terkait pengakuannya mimpi bertemu Rasulullah SAW saat pemakaman lima anggota laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.

Dipanggilnya Haikal Hassan setelah Polda Metro Jaya menerima laporan dari Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab terkait dugaan kasus penyebaran berita bohong.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Laporan Husin Shihab terkait Haikal Hassan itu tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Sayangnya, Haikal Hassan tidak hadir pada pemanggilan yang dijadwalkan pada Jumat, 26 November 2021 itu. Dia beralasan, istrinya sedang sakit.

Menanggapi hal ini, Pakar hukum tata negara Refly Harun menyebut bahwa dipanggilnya Haikal Hassan oleh Polda Metro Jaya menunjukkan betapa buruknya demokrasi dan kualitas hukum di Indonesia.

“Ini sebenarnya soal yang sangat terkait dengan gejala lapor-melapor, buruknya negara hukum Indonesia, buruknya demokrasi kita,” kata Refly Harun, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun pada Sabtu, 27 November 2021.

“Ternyata sekarang bukan hanya perbedaan pendapat, bermimpi pun bisa dilaporkan. Bayangkan. Itu semua karena pertumbuhan politik yang berbeda,” sambungnya.

Refly Harun menjelaskan, Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 ini dianggap berseberangan dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Refly Harun, PA 212 dan FPI termasuk keras terhadap pemerintahan Jokowi.

Meski begitu, Refly Harun menegaskan bahwa oposisi tetap harus dihormati, bukan dihabisi. Pasalnya, demokrasi tanpa oposisi bisa mewujudkan tirani.

“Demokrasi tanpa oposisi, itu namanya tirani, otoritarianisme,” tegasnya.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *