Gawat! China Klaim Perairan Natuna Utara: Tak Perlu Bernegosiasi

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id — Pemerintah China menuntut Indonesia menghentikan kegiatan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah perairan Kepulauan Natuna.

Sebuah surat dari Diplomat China kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia dengan jelas mengatakan kepada Indonesia untuk menghentikan pengeboran di rig lepas pantai sementara, karena lokasinya berada di wilayah China.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Pakar hukum laut internasional dari Universitas Indonesia (UI), Arie Afriansyah menilai, nota diplomatik itu kian menunjukkan sikap asertif China atas klaim teritorial Laut China Selatan di Natuna.

Kendati demikian, pemerintah Indonesia tidak perlu bersiap reaktif, apalagi bernegosiasi atau mengajukan persoalan sengketa ini ke pengadilan internasional. Menurut dia, langkah reaktif akan dianggap bahwa Indonesia mengakui klaim China.

“Indonesia tidak perlu takut, karena Indonesia sudah berpegang pada koridor hukum internasional yang diakui banyak negara. Jadi Indonesia sudah berada dalam jalur yang betul berdasarkan UNLCOS,” ujarnya, dikutip dari BBC Indonesia.

Senada diungkapkan pengamat hubungan internasional, Aisha Kusumasomantri. Baginya, jika pemerintah Indonesia bernegosiasi dengan China justru hanya akan menaikkan eskalasi konflik.

Meskipun China merupakan mitra dagang terbesar Indonesia dan sumber investasi, menurut dia, hal itu tidak akan membuat posisi Indonesia timpang. Ia menilai, secara diplomatik Indonesia dan China memiliki kemitraan strategis.

“Dalam perdagangan, China bisa saja mengekspor bauksit dari Afrika, tapi selama ini China pilih Indonesia karena pertimbangan Indonesia memiliki kekuatan di ASEAN. Makanya China berusaha tetap mempertahankan hubungan ekonominya,” tuturnya.

“Indonesia pun sadar mengakui China merupakan great power yang sedang raising, dan Indonesia bisa mendapat keuntungan ekonomi di bidang perdagangan,” tambah Aisha.

Analis Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) pada Agustus 2021, sempat mengungkapkan, Indonesia menghadapi dua persoalan. Pertama adalah kehadiran kapal penangkap iklan ilegal dan juga adanya kapal survei milik China di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

IOJI mengungkapkan, kapal survei milik China di Laut Natuna Utara terdeteksi pada Agustus lalu. Kapal bernama Hai Yang Di Zhi Shi Hao tersebut diduga kuat melakukan aktivitas penelitian ilmiah di wilayah ZEE dengan dikawal kapal coast guard.

Kapal itu beraktivitas sejak 31 Agustus hingga 16 September 2021. Berdasarkan lintasan kapal survei itu, kapal membentuk pola lintasan cetakan sawah dengan rapi di Laut Natuna Utara. Padahal, aktivitas penelitian ilmiah di ZEE Indonesia hanya boleh dilakukan atas persetujuan pemerintah.

Itulah mengapa Arie dan Aisha menyatakan, pemerintah Indonesia harus bersiap dengan kondisi tak terduga di Laut Natuna dengan mengerahkan kekuatan keamanan laut.

“Kita harus menjaga kepentingan di lapangan saat pengeboran. Menjaga kru kita di sana. Bahwa kapal patroli China dipersenjatai dan nelayannya juga, ini harus dilihat adanya upaya tertentu dari pemerintah Indonesia untuk bisa menghalau patroli laut China di lepas pantai. Perlu ada penegakan hukum yang kuat.”(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *