Mengejutkan! BPK Temukan Masalah Pengelolaan Uang Negara Rp8,37 T Semester I 2021

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan ada 14.501 masalah senilai Rp8,37 triliun di laporan keuangan pemerintah pusat. Temuan ini diungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2021 yang kemudian disampaikan ke DPR pada Selasa (7/12).

Ketua BPK Agung Firman Sampurna merinci temuan itu terdiri dari 6.617 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan 7.512 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp8,26 triliun. Sisanya, 372 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan bernilai Rp113,13 miliar.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Khusus pada permasalahan karena ketidakpatuhan, ia mengungkap itu masalah itu telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,94 triliun dengan potensi kerugian Rp776,45 miliar dan kekurangan penerimaan Rp5,55 triliun.

“Atas permasalahan tersebut entitas telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara/daerah/perusahaan selama proses pemeriksaan sebesar Rp967,08 miliar,” ujar Agung di Rapat Paripurna DPR ke-10 Masa Sidang 2021-2022.

Temuan ini didapat dari hasil pemeriksaan keuangan pada satu laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2020, 85 laporan keuangan kementerian/lembaga, dan satu laporan keuangan bendahara umum negara (BUN).

Agung mengatakan IHPS I 2021 juga menyertakan pemeriksaan atas 30 laporan keuangan pinjaman dan hibah luar negeri. Terdiri dari 11 laporan yang berasal dari Asian Development Bank (ADB), empat laporan dari World Bank, 11 laporan dari International Bank for Reconstruction and Development (IBRD), tiga laporan dari International Fund for Agricultural Development (IFAD), dan satu dari Global Financing Facility (GFF).

“Hasil pemeriksaan BPK atas 30 laporan ini menunjukkan bahwa seluruhnya sudah dikelola dengan akuntabilitas yang baik,” imbuhnya.

Selanjutnya, BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap 541 laporan keuangan pemerintah daerah dari total 542 pemda. Terdapat satu daerah yang belum menyerahkan laporan keuangannya, yakni Pemerintah Kabupaten Waropen di Provinsi Papua.

Dari hasil pemeriksaan, 33 dari 34 provinsi mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP). Sementara 365 dari 415 kabupaten dan 88 dari 93 kota turut mendapat opini WTP.

“Capaian opini tersebut telah melampaui target kegiatan prioritas reformasi sistem akuntabilitas kinerja pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024,” jelasnya, dilansir CNN Indonesia.

Tak ketinggalan, BPK juga memeriksa laporan keuangan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan LPS), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Keempatnya mendapat opini WTP.(dbs)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *