Dukungan Bappenas untuk Anies Bisa Memantik Revisi UMP se-Indonesia

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id — Kisruh Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2022 antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan pengusaha dan pemerintah pusat terus bergulir. Apalagi, setelah Bappenas mengaku mendukung revisi UMP yang dilakukan Anies atas peraturan yang dikeluarkannya sendiri.

Anies yang berpihak pada kalangan buruh secara sepihak merevisi besaran kenaikan UMP dari yang sebelumnya hanya Rp37 ribu menjadi Rp225 ribu. Dalihnya, mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia versi Bank Indonesia (BI) yang sekitar 4,7 persen-5,5 persen.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Keputusan Anies tersebut membuat pengusaha ibu kota berang. Pasalnya, UMP 2022 menjadi lebih besar, yaitu dari seharusnya Rp4.453.935 menjadi Rp4.641.854.

Karena hal itu, pengusaha yang tergabung dalam Apindo dan Kadin Indonesia akan melayangkan gugatan ke PTUN begitu peraturan gubernur yang merevisi UMP terbit.

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa terang-terangan mendukung keputusan Anies menaikkan UMP menjadi 5,1 persen. Alasannya, kenaikan UMP dapat menggenjot konsumsi rumah tangga yang ujung-ujungnya mendongkrak ekonomi nasional. Sekadar mengingatkan, konsumi rumah tangga menyumbang 56 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) RI.

“Ini artinya memberikan bantalan pertumbuhan konsumsi setidaknya 5,2 persen. Jadi, kalau 56 persen dari GDP (PDB) kita konsumsi kenaikan itu saja 2,3 persen sudah di tangan,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Rabu (22/12).

Hitung-hitungan Suharso, apabila UMP 2022 naik 5 persen, maka konsumsi masyarakat mencapai Rp180 triliun per tahun. Tentu, itu akan membuka peluang pertumbuhan ekonomi lebih tinggi lagi pada tahun depan.

Jika konsumsi masyarakat meningkat, ia menilai kalangan pengusaha juga yang akan diuntungkan. Karenanya, ia merayu pengusaha untuk tidak menolak UMP yang direvisi Anies.

Ekonom Celios Bhima Yudhistira Adhinegara menyebut keberpihakan Suharso terhadap Anies jadi angin segar bagi kalangan buruh. Dia pun mengakui kenaikan upah bakal berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi RI tahun depan.

Mengutip teori pemenang Nobel Ekonomi 2021 David Card, sambung Bhima, kenaikan upah tidak akan mempersempit kesempatan kerja. Justru menumbuhkan kesempatan kerja baru. Ia meyakini kalau ingin ekonomi tumbuh lebih cepat, maka upah minimum harus naik lebih tinggi dari proyeksi inflasi.

Di sisi lain, Bhima menyoroti pos pengeluaran masyarakat yang bakal naik tahun depan, seperti PPN dari 10 persen menjadi 11 persen. Lalu, kenaikan bahan makanan pokok yang terlihat dari harga cabai, minyak goreng, ayam, dan telur. Belum lagi, potensi kenaikan tarif listrik dan BBM seiring dengan kenaikan harga internasional.

Melihat makin beratnya beban pengeluaran masyarakat bawah, Bhima menilai UMP semestinya dipertahankan di level 5 persen. “Upah minimum ini punya efek yang cukup positif kalau mempertahankan argumen Gubernur DKI yang 5,1 persen,” katanya kepada CNNIndonesia.com.

Bhima mensinyalir lampu hijau Bappenas terhadap revisi UMP DKI oleh Anies bisa jadi pemantik gelombang penyesuaian UMP di seluruh Indonesia. Apalagi, ibu kota kerap dijadikan barometer nasional. “Banyak daerah lain yang melihat langkah Gubernur DKI yang melakukan diskresi penetapan upah,” terang dia.

Pun demikian, seharusnya pengusaha tidak perlu panik. Toh, kenaikan UMP hanya berlaku untuk pekerja yang baru memasuki dunia kerja. Justru, pengusaha seharusnya melihat kenaikan UMP lebih jauh, yaitu jika kesejahteraan buruh naik dan upah dibelanjakan, maka mereka juga yang diuntungkan.

Walaupun begitu, bukan berarti pengusaha harus dikorbankan dalam polemik UMP. Menurut dia, masih ada solusi tengah atau win-win solution untuk kedua pihak. Misalnya, pemda bisa memberi insentif bagi pengusaha.

Ia mencontohkan, menurunkan pajak dan retribusi daerah. Pajak yang bisa diturunkan, misalnya saja pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBBP2), hingga bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Selanjutnya, pemerintah pusat juga bisa meneruskan subsidi listrik industri, insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) otomotif, hingga diskon PPN properti.

Sepaham, Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menyebut wajar buruh ibu kota merayakan dengan kenaikan UMP 5 persen. Mengingat, pertumbuhan ekonomi Ri bergerak lurus dengan inflasi atau kenaikan harga barang.

Kenaikan UMP 5 persen pun lebih ideal seiring proyeksi inflasi pemerintah ada di kisaran 3 persen, plus minus 1 persen.

“Apalagi, di saat bersamaan ada kebijakan yang berpotensi mengerek inflasi, seperti PPN, cukai rokok dan penyesuaian harga gas. Kebijakan ini yang bisa mendorong inflasi ke 3 persen dengan asumsi pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen,” tutur Yusuf.

Memang, ia memahami, tak seluruh sektor punya kemampuan dan pemulihan yang setara. Untuk sektor tertentu, misalnya tekstil, transportasi, akomodasi, pertumbuhan tidak langsung berjalan normal. Karenanya, bijak bila pemda memberikan keringanan tertentu.

Ia juga mengingatkan kalangan buruh untuk tak menuntut secara berlebihan, karena mereka juga yang akan terkena dampaknya kalau perusahaan harus melakukan efisiensi alias PHK. Beban gaji bagaimanapun membebani perusahaan.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *