Inilah Syarat Keberangkatan Haji dan Umroh Jamaah Indonesia di 2022

Syarat Keberangkatan Haji dan Umroh Jamaah Indonesia
Syarat Keberangkatan Haji dan Umroh Jamaah Indonesia
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Kementerian Agama (Kemenag) berencana mengambil kebijakan memberangkatkan jamaah haji dan Umroh pada Januari 2022 ini. Hal tersebut telah disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto usai berdiskusi dengan Menteri Agama.

Meski demikian, pelaksanaan tersebut mesti dengan syarat yaitu; aplikasi PeduliLindungi milik Indonesia dan Tawakkalna milik Arab Saudi sudah harus tersinkronisasi.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Saya sempat berdiskusi dengan Pak Menteri (Agama) dan Pak Dirjen Haji termasuk Pak Sekjen (Kemenag) memang dalam bulan Januari, Insya Allah akan memberangkatkan jamaah Umroh , tapi dengan syarat ya PeduliLindungi sudah teraplikasi dengan Tawakkalna, termasuk manasiknya sudah disesuaikan dengan manasik di zaman pandemi, dan lain sebagainya,” kata Yandri kepada wartawan, Selasa (4/1).

Sehingga, legislator dari Dapil Banten II ini meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera menuntaskan pengerjaan sinkronisasi kedua aplikasi tersebut, sehingga pemberangkatan Umroh bisa teralisasi dan lancar.

“Karena itu kita minta ke Kementerian Kesehatan, memang kalau benar-benar tuntas ya perlu di-launching, perlu dipublikasikan dan perlu disampaikan ke jamaah Umroh maupun ke masyarakat secara umum, sehingga tidak lagi ada tanda-tanya apakah benar sudah terafiliasi apa belum,” tuturnya.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *