Baitullah; Tafsir Eksoterik dan Esoterik

Baitullah
Baitullah
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh Hasanuddin (Ketua Umum PBHMI 2003-2005), Redaktur Pelaksana Hajinews.id

Hajinews.id – Pembangunan Ka’bah atau “Baitullah” dilakukan oleh Nabi Ibrahim dan Putra Pertamanya dari Istri Keduanya Hajar (Hagar). Tidak diketahui persis tahun berapa pelaksanaannya. Namun diperkirakan Nabi Ibrahim melaksanakan perintah Allah membangun Ka’bah itu ketika beliau berusia antara 108 dan 137 tahun, pada perjalanannya yang kelima atau yang terakhir mengunjungi lembah Bakka (Mekah), tempat dimana Beliau (atas petunjuk Allah), meninggalkan Hajar dan Ismail saat kali pertama ketempat tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Nabi Ibrahim sendiri menetap di daerah Bersyeba, yang berjarak sekitar 700 mill atau 1.200 kilometer ke Mekah yang diperkirakan memakan waktu tempuh 4 bulan dengan mengendarai Himar, atau kurang dari empat bulan jika mengendarai onta, atau lebih empat bulan jika berjalan kaki.

Nabi Ismail, pada kedatangan Nabi Ibrahim yang kelima ini, beristrikan Al-Sayyidah, (istri kedua). Istri pertamanya telah diceraikan atas isyarat Nabi Ibrahim pada kunjungannya yang kedua. Dari 13 orang putra Nabi Ismail diperkirakan dua orang putranya yakni Nabit (putra pertama) dan Qaydar (putra kedua) telah lahir. Bahkan bisa jadi telah terlibat juga sebagai “sukarelawan” dalam membantu Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail dalam proses rekonstruksi (meninggikan pondasi) Baitullah. Pondasi lama memang telah ada, namun telah tertimbun tanah, namun masih nampak dalam bentuk gundukan. Allah memberi petunjuk kepada Nabi Ibrahim untuk membangun pada gundukan tersebut. Tentu istri Nabi Ismail termasuk Hajar (Ibu Nabi Ismail) berperan besar juga dalam membantu melancarkan kerja Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail itu dalam membangun Ka’bah. Sehingga informasi Al-Quran bahwa Ka’bah dibangun oleh Nabi Ibrahim, mesti dipahami dalam konteks “dibangun” secara berjamaah (bersama-sama) Nabi Ibrahim, Nabi Ismail beserta keluarga.

Pembangunan Ka’bah

Segera setelah Nabi Ibrahim memberikan informasi kepada putranya Nabi Ismail perihal perintah Allah membangun Ka’bah, Nabi Ismail tanpa banyak bertanya mengumpulkan batu sebagai bahan utama yang dibutuhkan dalam pembangunan tersebut, sebagai bentuk keimanan dan ketakwaannya kepada Allah.

Memulai pembangungan Ka’bah, keduanya lalu berdoa “Ya Tuhanku! Terimalah (ibadah ini) dari Kami untuk-MU) Yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui”. (QS. Al-Baqarah (2): 127), dan ucapan ini senantiasa mereka ucapkan selama proses pembangunan Baitullah hingga selesainya.

Al-Siti Hajar al-Aswad

Terdapat satu bongkah batu berwarna putih, (dalam hadits) dikatakan lebih putih dari susu, yang digunakan membangun Ka’bah ini. Batu ini entah ditemukan oleh Nabi Ibrahim ataukah Nabi Ismail, tidak ada keterangan, pun juga tidak diketahui ditemukan di mana. Dalam sejumlah hadits dikatakan batu tersebut “dari sorga”. Ada pandangan yang mengatakan batu tersebut adalah batu meteorit. Juga dikatakan bahwa batu yang mula-mula ditemukan (dan diletakkan dipojok Ka’bah itu) berwarna putih, lambat laun berubah warna menjadi hitam dikarenakan oleh sentuhan tangan-tangan orang berdosa. Batu itu dinama Al-Hajar Al-Aswad seperti yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Tirmidzi. Hampir semua informasi yang tersedia perihal hajar aswad ini tersampaikan secara metafor, penuh kedalam makna, dan misterius. Sebab itu, dipercayai bahwa hajar aswad ini merupakan simbol yang memiliki makna esoterik yang mendalam, sebagaimana juga dengan kata “meninggikan” dan kata “pondasi”, tidak terkecuali kata “ka’bah” (kubus) itu sendiri, termasuk “jubah hitam” yang selalu dikenakannya. Semua itu memiliki pesan-pesan spritual mendalam.

Baitullah (Rumah Allah), tentu saja istilah yang tidak bisa dipahami dengan kajian teks semata, atau kajian sejarah linguistik (filologi) semata. Dan lagi pula istilah ini jauh lebih “mengena” sscara maknawi jika dipahami sebagai “Kiblat peribadatan” atau arah yang dituju dalam pelaksanaan ibadah. Rumah Allah atau “betel” atau “bait” memang istilah yang digunakan untuk tempat persembahan kepada dewa yang oknum yang dipahami sebagai Penguasa Tertinggi” dalam berbagai tradisi keagamaan kuno.

Namun istilah “bait” rumah atau tempat tinggal menetap ini segera berubah secara maknawi tatkala diterjemahkan sebagai “Kiblat peribadatan”. Sekalipun kedua pengertian ini memiliki kebenarannya tersendiri tergantung dari perspektip kita dalam memaknainya.

Jika “baitullah” dipahami sebagai “menetap pada-Nya”, atau “DIA menetap” akan membawa pada suatu makna bahwa Allah Yang Disembah itu, tidaklah bergerak atau menetap (tidak berpindah-pindah). Sehingga dengan demikian, menjadi logis untuk dijadikan “Kiblat”, karena tidak mengalami perubahan, atau tidak bergerak, berpindah-pindah. Karena sesuatu yang bergerak, berpindah-pindah itu, tentulah akan menimbulkan kesulitan jika bermaksud dijadikan petunjuk arah atau “Kiblat”. Pemahaman seperti ini menghasilkan sebuah hukum atau ketetapan bahwa DIA yang Maha Menggerakkan itu, tidaklah bergerak. Dia menggerakkan dalam Diam-Nya. Maka segala sesuatu yang bergerak, tentulah karena telah digerakkan oleh yang tidak bergerak. Tidak adanya pergerakan meniscayakan tidak adanya ruang, tidak adanya spatial, maupun waktu yang DIA mesti tempuh. Sebaliknya segala yang bergerak, memerlukan ruang dan dengan demikian pula menghendaki adanya waktu tempuh dalam pergerakannya. Dan oleh sebab itu ruang dan waktu dengan demikian hanya bisa dikenakan bagi yang bergerak, dan tidak dapat dikenakan kepada yang tidak melakukan pergerakan. Sehingga DIA Yang Tidak Bergerak namun Maha Menggerakkan ini, terbebas dari pertanyaan sejak kapan atau dimana. Dialah yang menciptakan langit dan bumi serta apa yang ada diantaranya, namun tidak dapat disebutkan kapan dan dimana IA memulai penciptaan itu. DIA mendahului saat dimana belum ada waktu. Sehingga tidak dapat disebut “kapan” sebagaimana firman-Nya dalam surah al-Insan ayat 1. Demikianlah tidak ada keterangan apapun yang dapat disebutkan sejak kapan “pondasi yang diinggikan” oleh Nabi Ibrahim itu telah berada ditempat itu.

Pendekatan historis empirik yang disampaikan secara sekilas diatas, setidaknya telah membawa pemahaman kita, bahwa dimensi eksoterik dari bangunan Ka’bah itu merupakan “rumah ibadah” pertama yang dibangun, tidak ada yang mendahuluinya. Kedua, menjadi “Kiblat” atau petunjuk kemana mesti menghadapkan “wajah” agar fokus dalam beribadah.

Lalu setelah Nabi Ibrahim menyelesaikan pembangunan Baitullah, Beliau bermohon agar Allah memberi petunjuk tentang tata cara dalam pelaksanaan Ibadah. Maka Allah lalu memberi petunjuk agar menjadikan lokasi disekitar bangunan Ka’bah itu sebagai tempat bersujud. Agar menjadi pengingat atas pesan Allah itu, sebuah bongkah batu digunakan oleh Nabi Ibrahim bertumpu disaat memasang dinding tembok bangunan tersebut (dengan kuasa Allah), membekaslah kaki Nabi Ibrahim pada batu tersebut yang kemudian dikenal dengan “makam” atau tempat berpijak dari kaki Nabi Ibrahim alaihissalam. Dengan demikian, meskipun Baitullah itu berarti “Rumah Allah”, namun bagi para peziarah (haji), diberitahu bahwa mereka mesti melakukan sujud diluar bangunan tersebut dan bukan di dalamnya. Sebuah pesan simbolik tentang adanya “distingsih” atau “jarak” antara yang disembah dengan yang menyembah. Distingsih atau jarak antara Dia yang disembah dengan hamba yang menyembah itu, juga terdapat dalam isyarat sebuah hadits Nabi Muhammad SAW ketika Beliau melihat Jibril dalam wujud yang asli mendekati beliau saat melakukan khalwat di Goa Hira sesaat sebelum menerima wahyu pertama. Sebuah perumpamaan yang memiliki pesan spritual mendalam.

Berbagai pesan simbolik dibalik situs-situs peninggalan jejak Nabi Ibrahim, Sarah maupun Nabj Ismail yang terdapat dikompleks masjidil haram itu, merupakan perumpamaan atas hakikat “baitullah” yang ketika didalami akan membawa manusia menyelam ke kedalaman diri, sebagai seorang hamba. Melalui berbagai isyarat yang tersebar disejumlah ayat-ayat dalam Al-Quran maupun Hadits Nabi Muhammad SAW, kita akan temukan isyarat bahwa hajar aswad adalah simbol dari hati, yang pada saat lahir adalah putih (bersih), namun kemudian mengalami perubahan “warna” menjadi hitam disebabkan oleh dosa. Lalu jika hajar aswad itu adalah hati, maka bangunan Ka’bah itu sendiri melambangkan tubuh manusia, yang diciptakan dari materi tanah yang bercampur, hina, rendah. Dan harus ditinggikan dengan mentauhidkan Allah dalam kesucian-Nya. Sehingga perintah mensucikan rumah Allah, tiada lain adalah perintah mensucikan segenap jiwa-raga manusia, dengan melaksanakan amal kebajikan, dimana secara defenitif amal kebajikan itu adalah segala perbuatan yang tidak mempersekutukan Allah, sebagaimana firman-Nya dalam surah al-Kahfi ayat 110).

Catatan ini kami cukupkan sampai disini, semoga isyarat-isyarat yang kami sampaikan dalam catatan ini dalam dipahami para pembaca.

Kepada Allah saja kita memohon dan berserah diri.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar