Polda Metro Jaya Beri Kabar Baru soal Kasus Ujaran Kebencian Denny Siregar

para santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya (ist)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membeberkan kabar terbaru terkait kasus pegiat media sosial Denny Siregar.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat melimpahkan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan pegiat media sosial Denny Siregar ke Polda Metro Jaya.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Kombes Endra Zulpan mengatakan kasus itu saat ini tengah dalam pengusutan penyidik.

“Pasti (pengusutan) dilakukan penyidik,” ujar Kombes Zulpan saat dikonfirmasi, Minggu (9/1/2022).

Namun, perkembangan kasus Denny Siregar belum bisa diperinci, karena hingga saat ini penyidik masih bekerja.

“Nanti akan kami update, disampaikan nanti,” tegasnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat melimpahkan kasus dugaan ujaran kebencian Denny Siregar pada Juni 2021.

Pelimpahan dilakukan karena lokasi tempat terjadinya perkara berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kasus tersebut berawal dari unggahan Denny Siregar yang menyindir santri di melalui akun pribadinya di Facebook.

Denny Siregar mengunggah sebuah foto dengan tulisan ‘ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG’.

Unggahan tersebut menampilkan foto para santri yang bertuliskan kalimat tauhid.

Setelah ditelusuri, foto tersebut ternyata menampilkan para santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Alquran.

Oleh sebab itu, Denny Siregar dilaporkan oleh Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *