Ustadz Adi Hidayat: Jangan Mengakhiri Salat dengan Tahiyat Seperti Ini, Salat Batal dan Harus Diulang Kata 

Jangan Mengakhiri Salat dengan Tahiyat Seperti Ini
Ustadz Adi Hidayat
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Sosok Ustadz Adi Hidayat kali ini menjelaskan tentang bacaan tahiyat saat Salat.

Ternyata ada satu bacaan tahiyat yang justru akan membatalkan Salat, sehingga seseorang harus mengulanginya lagi.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Penjelasan Ustadz Adi Hidayat ini sesuai dengan sebuah riwayat di zaman Nabi Muhammad, sehingga tak perlu diragukan kebenarannya.

Dilansir dari video yang diunggah kanal YouTube Khilafah Islamiyah pada Sabtu, 9 September 2017 menjelaskan tentang hal tersebut.

Seburuk-buruknya seorang muslim, tetap memiliki kewajiban Salat fardhu agar tidak mendapat dosa besar.

Bisa saja melalui Salat yang telah dikerjakan itu, Allah memberikan hidayah sehingga perilakunya bisa berubah.

Ibadah ini merupakan kewajiban umat Islam di seluruh dunia, sehingga bila sengaja ditinggalkan hukumnya dosa besar.

Selain mengerjakan Salat fardhu  seseorang juga sangat dianjurkan menunaikan yang sunnah.

Misalnya seperti dhuha, tahajud, rawatib, dan yang lain. Hal itu bisa menambah pahala yang dimiliki.

Tentu saja pahala tersebut akan sangat bermanfaat ketika seseorang menghadapi hisab di hari pembangkitan kelak.

Pahala Salat sunnah tidak kalah dengan yang wajib, sehingga rugi bila ditinggalkan begitu saja.

Namun, seseorang harus memiliki pengetahuan yang cukup, agar bisa mengerjakan ibadah tersebut.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, Nabi Muhammad sangat ketat mengenai tata cara menunaikan Salat.

Bahkan, Rasul akhir zaman itu meminta umatnya untuk Salat mengikuti cara yang dicontohkannya.

Salah satunya mengenai tahiyat akhir. Ada satu hal yang membuat seseorang harus mengulang karena dianggap batal.

Kata Dai asal Pandeglang, Banten itu seseorang harus batal salatnya bila membaca tahiyat tanpa diakhiri dengan salam ke kanan.

Hal itu karena salam ke kanan merupakan rukun dan sudah disepakati oleh ulama di seluruh dunia.

“Di sini para ulama menyampaikan, salam ke kanan itu sebagai rukun dari Salat, karena itu sifatnya wajib,” tegasnya.

Maka, bila seseorang langsung pergi begitu saja tanpa salam ke kanan wajib mengulanginya lagi. Sementata salam ke kiri itu hukumnya sunnah.

“Jadi kalau misalnya anda Salat tidak salam, langsung pergi begitu saja tidak mengucapkan ‘assalamualaikum’ maka batal mesti diulang,” ungkap Ustadz Adi Hidayat. [jmbr]

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *