Ubedilah Badrun Dapat Ancaman usai Laporkan Gibran-Kaesang, Rocky Gerung: Dia Perlu Pendamping Hukum

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 

Jakarta, Hajinews.id – Dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun mendapatkan beragam ancaman setelah melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK. Bahkan, muncul ancaman yang menyinggung soal nyawa Ubedilah Badrun jika tudingannya kepada Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep terbukti meleset.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurut Rocky Gerung, munculnya ancaman-ancaman terhadap Ubedilah adalah hal yang buruk.

“Saya dapat banyak WA yang bernada mengancam saudara Ubed, dan itu buruk sekali. Dan Ubed sebagai aktivis, kepekaan dia itu muncul lagi, karena itu dia perlu pendamping hukum,” ujarnya, dikutip dari kanal YouTube Rocky Gerung Official.

Lebih lanjut, Rocky mengatakan bahwa kini publik tinggal menunggu respons dari Istana dan KPK. Reaksi Istana dan KPK terkait pelaporan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep itu nantinya akan memperlihatkan ada atau tidaknya upaya mempolitisasi kasus tersebut.

“Kita coba lihat dalam 2-3 hari ini, apakah Istana memang terganggu dengan isu ini, bagaimana reaksi pertama dari KPK, itu yang akan membuat kita mengerti apakah ini dipolitisir apa nggak,” katanya.

Namun, lanjut Rocky, adanya politisasi atas pelaporan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep sudah mulai terlihat dari KSP Moeldoko yang langsung bereaksi. Rocky Gerung menilai pernyataan Moeldoko sudah menunjukkan adanya politisasi dalam kasus Gibran dan Kaesang ini.

“Yang jelas yang pertama kali mempolitisir adalah Pak Moeldoko, karena dia langsung bereaksi sebagai orang Istana yang menganggap nggak wajar itu dilaporkan. Loh nggak wajar gimana? Semua orang berhak melaporkan kecurigaan yang ditemukan oleh publik,” jelasnya.

Sementara itu, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK oleh Ubedilah Badrun pada Senin, 10 Januari 2022. Dua anak presiden ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau pencucian uang.

Sementara itu, beragam ancaman diterima Ubedilah usai dirinya melapor ke KPK. Mulai dari dipecat dari UNJ hingga terancam 7 tahun penjara jika tuduhannya terhadap Gibran dan Kaesang tidak terbukti.***

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *