Geger Kerumunan Penonton Barongsai di Mal, Satpol PP Kota Bandung Siapkan Sanksi

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Kota Bandung heboh setelah video kerumunan penonton atraksi barongsai di mal Festival Citylink, Jalan Holis, Kota Bandung beredar luas di media sosial. Dalam rekaman terlihat, warga berdesakan menonton atraksi barongsai di mal itu.

Walaupun sebagian besar menggunakan masker, tapi mereka berdesakan sehingga berpotensi menimbulkan penularan Covid-19. Apalagi saat ini kasus Covid-19 varian Omicron tengah merebak.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, benar peristiwa kerumunan itu terjadi di mal. Kerumunan itu terjadi pada tanggal 1 Februari 2022 ketika perayaan Imlek 2573.

“Kemarin kejadiannya tanggal 1 (Februari 2022). Saya lihat, makanya cek ke sana kegiatan barongsai gitu lah memperingati Imlek,” kata Kepala Satpol PP Kota Bandung kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (2/2/2022).

Rasdian Setiadi menyatakan, sebagai langkah tindak lanjut atas kejadian itu, Satpol PP Kota Bandung telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengecek ke lokasi. Jika hari ini masih ada kegiatan serupa, petugas bakal melakukan penghentian dan pembubaran.

Pengecekan di lokasi mal, ujar Rasdian, juga dilaksanakan untuk meminta keterangan penyelenggara kegiatan tersebut. Satpol PP Kota Bandung bakal memberi sanksi karena kegiatan itu telah menimbulkan kerumunan yang berpotensi memicu penularan Covid-19.

Menurut Kasatpol PP Kota Bandung, sanksi yang akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku, seperti denda. “Karena sudah terjadi kerumuman nanti kami berikan sanksi,” ujar Rasdian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kerumunan orang tak hanya terjadi di mal Festival Citylink tapi juga Cihampelas Walk hingga Trans Studio Mall. “Kami akan menggelar rapat. Sanksi diberikan sesuai regulasi,” tutur Kasatpol PP.(dbs)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *