Visa Dibatasi, Jemaah Umrah Hanya Diperbolehkan Tinggal di Arab Saudi Maksimal 30 Hari

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Jemaah umrah kini hanya diperbolehkan berada di Arab Saudi selama maksimal 30 hari.

Melansir Gulf News, pihak berwenang Saudi mengesampingkan perpanjangan visa umrah yang dikeluarkan untuk Muslim dari luar negeri yang tiba untuk melakukan ziarah yang lebih singkat. Dengan aturan baru ini, visa umrah berlaku untuk tinggal 30 hari di Arab Saudi.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Jemaah haji yang datang dari luar negeri diperbolehkan tinggal di dalam negeri selama 30 hari dan harus memenuhi persyaratan tertentu,” kata Kementerian Haji dan Umrah.

Jemaah luar negeri harus mendaftarkan vaksinasi mereka terhadap COVID-19 secara online melalui aplikasi Qoddum sebelum tiba di kerajaan. Setelah tiba di Arab Saudi, jemaah juga wajib melakukan pendaftaran melalui aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna.

Setelah memperbarui status kesehatan di Tawakkalna, jemaah umrah diizinkan untuk memesan izin melalui kedua aplikasi untuk melakukan ritual umrah di Masjidil Haram di Mekkah dan kunjungan ke Masjid Nabawi di Madinah.

Pada pertengahan Januari, Arab Saudi membatasi pengulangan umrah bagi jemaah asing, dilaporkan arynews.tv. Keputusan ini diambil di tengah kekhawatiran atas meningkatnya kasus COVID-19.

Pada Oktober 2020, Arab Saudi memulai kembali umrah setelah sekitar tujuh bulan ditangguhkan karena pandemi global.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *