Kecam Ribuan Polisi yang Kepung Warga Wadas, Muhammadiyah: Itu Teror oleh Aparat Negara

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 

 

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

 

Jakarta, Hajinews.id – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqqodas mengecam tindakan pengepungan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022). Menurutnya, tindakan itu sama halnya dengan aksi teror yag dilakukan oleh aparat negara,

“Karena pengerahan polisi 1000 itu dan pengambilan warga itu bentuk teror oleh aparat negara. Di sisi lain kepolisian uber teroris, di sisi lain secara kelembagaan lakukan tindakan teror,” kata Busyro dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (9/2/2022).

Busyro juga menyesalkan tindakan polisi yang menutup dan membatasi akses informasi publik terkait kondisi terkini Desa Wadas. Ia mengatakan bahwa polisi seharusnya melakukan tindakan represif yang melindungi masyarakat.

“Ini sangat kita sesalkan polisi bertindak demikian. Karena seharusnya polisi alat pelindung masyarakat,” kata dia.

Lebih lanjut, ia berharap kepolisian membuka akses bagi tim kuasa hukum, media, dan pendamping di Desa Wadas. Disisi lain, ia mengatakan bahwa Muhammadiyah telah menerjukan tim advokasi ke Desa Wadas.

“Ini diharapkan bisa ditemui dengan jiwa besar oleh Polres Purworejo. Karena kami dari PP Muhammadiyah, dari warga juga. Siapapun harus dihormati. Sehingga kedatangan kami bisa peroleh data yang valid. Sifatnya lakukan advokasi pro aktif dari Muhammadiyah,” bebernya.

Sebelumnya, terjadi pengepungan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo oleh personel TNI, Polri dan Satpol PP. Mereka mendatangi Desa Wadas untuk mengawal pengukuran lahan di calon lokasi pembangunan Bendungan Bener. Rencananya, 142 hektar lahan akan dibebaskan demi memuluskan proyek. Namun upaya tersebut ditolak warga yang kemudian berujung kericuhan dan penangkapan warga.

Sampai saat ini, dikabarkan ada 40 warga yang ditangkap aparat kepolisian imbas sengketa tersebut. Beberapa diantaranya dikabarkan masih di bawah umur.

“Iya (40 orang ditangkap dan beberapa diantaranya anak-anak), di lapangan terakhir seperti itu,” kata Kepala Divisi Penelitian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Era Hareva Pasarua, Selasa (8/2/2022).

 

 

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *