Masalah Wadas, Ganjar Pranowo Minta Maaf, Janji Warga yang Diamankan Akan Dilepas

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta maaf kepada warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo atas sikap represif aparat kepolisian terhadap warga setempat.

Adapun, aparat kepolisian telah menangkap sebanyak 60 warga Desa Wadas karena menolak pengukuran lahan dari proyek pembangunan Waduk Bener di daerah tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat Purworejo dan wabilkhusus kepada masyarakat di Desa Wadas,” ujar Ganjar dalam jumpa pers secara virtual, Rabu (9/2).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut juga tidak menyangka terjadinya kekerasan oleh aparat kepolisian saat pengukuran lahan tersebut.

“Karena kejadian kemarin mungkin ada kekerasan betul-betul tidak diamankan. Saya minta maaf,” katanya.

Ganjar juga telah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi untuk membebaskan 60 warga Desa Wadas yang diamankan oleh pihak kepolisian.

“Cukup intens komunikasi dengan Pak Kapolda untuk memantau perkembangan di Purworejo wabilkhusus di Wadas. Kami sepakat masyarakat yang kemarin diamankan akan dilepas,” ungkapnya.

Sebelumnya, Staf Divisi Kampanye dan Jaringan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Dhanil Al Ghifary mengatakan ratusan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pada Selasa (8/1).

Dhanil Al Ghifary menyebut ratusan aparat masuk ke Desa Wadas dengan membawa senjata lengkap.

Dhanil mengatakan ratusan aparat itu melakukan penyisiran desa dan menurunkan banner protes penolakan tambang batu andesit. Selain itu, aparat juga mengejar beberapa warga Wadas.

Dhanil mengungkapkan, aparat kepolisian secara massif masuk ke Desa Wadas dan melakukan penangkapan terhadap masyarakat setempat.

Warga Desa Wadas kemudian meneriakkan ‘Alerta’ atau alarm genting usai diserbu polisi. Alarm genting tersebut disuarakan lewat media sosial sejak Selasa (8/2).

Adapun, warga Wadas sudah melakukan penolakan terhadap penambangan batu andesit untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener sejak 2016.

Penolakan tersebut kerap mendapat tekanan dari aparat kepolisian. Pada September 2019 misalnya, LBH Yogyakarta mengatakan saat itu warga juga dikepung oleh polisi dan 11 warga sempat ditangkap.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *