Menohok! Konsep Sumur Resapan Dipakai IKN, Pengamat: Tamparan Keras Bagi Pengkritik Anies

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, Hajinews.id — Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) akan menggunakan konsep sumur resapan yang dipakai Anies Baswedan di Jakarta. Sejak awal, IKN telah dirancang untuk terbebas dari banjir.

Sejauh ini, konsep “air hujan dialirkan masuk ke dalam tanah” seringkali mendapat kritikan dari publik, terutama dari kubu partai PDIP dan Partai Solidaritas Indonesia.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Sebagian kalangan mengatakan, mereka yang mengkritik sumur resapan ala Anies bukan karena memahami plus minus konsep tersebut, tapi karena kebencian.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, mengatakan motif mereka mengkritik bukan untuk memperbaiki konsep yang ada, tapi lebih untuk menggagalkan pembangunan yang dilakukan Anies.

Apapun yang dilakukan Anies, kata Jamil, tidak akan ada yang benar di mata mereka. Sebab, dia melanjutkan, motifnya hanya satu, Anies harus gagal selama menjabat Gubernur DKI Jakarta.

“Dengan digunakannya konsep sumur resapan di IKN, seharusnya menjadi tamparan bagi mereka. Mereka merasa hebat mengkritik Anies, namun justru kritik mereka menunjukan ketidaktahuannya,” kata Jamil kepada Poskota, Ahad (27/2/2022).

Jamil mengatakan para pengkritik Anies tersebut menjadi orang yang seolah-olah tahu padahal sesungguhnya mereka dalam ketidaktahuan.

Diterapkannya konsep sumur resapan oleh pemerintah pusat untuk pembangunan IKN menurut Jamil menunjukkan bahwa ide Anies tersebut datang dari pengetahuan, bukan ketidaktahuan.

“Jadi, kritik destruktif mereka akhirnya mempermalukan mereka sendiri. Masalahnya, rasa malu itu sudah langka di negeri tercinta,” kata Jamil.

Untuk diketahui, konsep sumur resapan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *