Breaking News, Politikus PDIP: Jokowi melawan konstitusi jika Pemilu 2024 ditunda

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR menyatakan, wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak memilik dasar hukum dan politik yang kuat. Pangkalnya, UUD 1945 mengatur pemilihan presiden (pilpres) setiap periodenya per lima tahun.

Karenanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melawan konstitusi apabila menyetujui bahkan melaksanakan wacana tersebut. “Karena Presiden disumpah untuk taat konstitusi,” ujar Anggota Fraksi PDIP DPR, Andreas Hugo Pareira, kepada redaksi sebagaimana dikutip dari Alinea.id, Senin (11/3).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dirinya menerangkan, ada beberapa hal yang mungkin terjadi apabila Pemilu 2024 ditunda. Pertama, akan ada kekosongan jabatan semua jabatan yang dipilih oleh rakyat, baik presiden, gubernur, dan bupati/wali kota se-Indonesia; legislatif di pusat, provinsi, dan kabupaten/kota; serta DPD.

Kedua, harus mengamendemen UUD 1945 untuk menambah jabatan-jabatan yang dipilih rakyat atau, presiden mengeluarkan dekrit untuk penambahan masa jabatan.

Kendati demikian, menurut Andreas, secara politik, penambahan jabatan ini menjadi ironi setelah DPR melalui Komisi II bersama pemerintah telah memutuskan agenda tahapan-tahapan Pemilu 2024. Apalagi, Komisi II DPR berisi wakil-wakil partai, termasuk dari partai-partai yang ketua umumnya mengusulkan penundaan pemilu.

“Ini, kan, menjadi aneh. Akan menjadi pertanyaan masyarakat, apakah ketika Komisi II memutuskan tahapan pemilu tidak diketahui para ketumnya?” ucapnya.

Lebih lanjut, Andreas berpendapat, penundaan Pemilu 2024 karena alasan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 juga tidak bisa dipertanggungjawabkan. Alasannya, Indonesia sejak 2020 hingga ke depannya terus berjuang memulihkan perekonomian.

“Dan salah satu kunci pemulihan ekonomi adalah kepastian regulasi politik. Sehingga, mewacanakan penundaan pemilu ini justru berbahaya bagi kepastian regulasi politik, yang akan berdampak bagi pemulihan ekonomi itu sendiri,” tegasnya.

Oleh karena itu, politikus asal NTT ini mengatakan, sebaiknya wacana penundaan Pemilu 2024 ditutup. Kemudian, semua elemen bangsa lebih berkonsentrasi memulihkan perekonomian nasional.

“Agenda yang berkaitan dengan kepentingan langsung masyarakat, seperti minyak goreng, harga kedelai yang mahal, dan terutama mengatasi pandemi, ini secara tuntas,” katanya.

Andreas menambahkan, Presiden Jokowi juga sudah jelas mengatakan taat konstitusi dan tidak setuju dengan penambahan jabatan atau penundaan pemilu. “Sehingga, janganlah menyandarkan penundaan pada presiden.”

“Sudahlah, kita tutup wacana ini dan fokus pada agenda pemulihan pandemi dan ekonomi,” pungkas anggota Komisi X DPR ini.

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini, sebelumnya menyatakan, pemerintah menampung berbagai aspirasi dari masyarakat dan partai politik terkait usulan penundaan Pemilu 2024. Namun, masyarakat diminta “tidak menyeret” pemerintahan dalam usulan yang menuai pro dan kontra tersebut.

“Sebagai sebuah aspirasi, tentu saja ditampung sebagaimana pemerintah menampung berbagai masukan yang selama ini diterima dari masyarakat dan semua partai politik,” ujarnya.

Faldo pun membantah usulan tersebut datang dari pemerintah dengan memobilisasi deklarasi, menggerakkan elite-elite partai politik untuk menunda Pemilu 2024. Dalihnya, pemerintah tak mengetahui mengenai usulan tersebut.

“Ini tidak ada kaitannya dengan pemerintah, apalagi dikaitkan dengan transaksi politik. Jadi, jangan sampai [pemerintah] ‘diseret-seret’. Pekerjaan pemerintah terlalu banyak, tidak ada waktu,” kilahnya.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu sesumbar, pemerintah saat ini fokus untuk bangkit dari pandemi Covid19, terutama memulihkan kesehatan dan perekonomian, agar lapangan kerja yang berkualitas terus ada.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *