Wacana Penundaan Pemilu 2024, Pakar: Sikap Jokowi Masih Ambigu

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Wacana penundaan Pemilu Serentak 2024 akhirnya digubris Presiden Joko Widodo. Dia menyatakan sikapnya yang menurut sejumlah pakar masih bermakna ganda alias bersayap.

Menurut pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar, pernyataan Jokowi masih bersayap karena di satu sisi mengklaim diri taat konstitusi, tapi pada saat yang sama juga menyatakan bahwa siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menariknya, Zainal mendapati pernyataan Jokowi yang menyatakan bahwa usulan perpanjangan masa jabatan presiden baik dari menteri ataupun partai politik adalah kebebasan berpendapat yang merupakan bagian dari demokrasi.

Sehingga. menurut Jokowi, kalau sudah pada tataran pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi.

“Masalahnya, seperti berita tadi (yang mengutip pernyataan Presiden Jokowi), masih kelihatan ambigu. Ya dia (Jokowi) masih menghormati konstitusi, tapi pada saat yang sama dia menyatakan yang namanya aspirasi itu konstitusional,” ujar Zainal dalam diskusi Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) bertajuk “Telaah Kritis Usul Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden”, secara virtual Sabtu (5/3).

Zainal mengaku sebagai satu pihak yang mendorong Jokowi untuk angkat bicara terkait wacana penundaan Pemilu Serentak 2024, tujuannya adalah untuk supaya separuh persoalan ketidakjelasan gagasan ini bisa selesai

“Itu kalau presiden menyampaikan sesuatu. Karena kecurigaannya ada, karena asapnya dari istana dan kabinet sendiri. Jadi kalau presiden menyampaikan gagasan detailnya, maka separuh persoalan ini selesai,” terangnya.

Akan tetapi, Zainal justru tidak melihat detail gagasan yang disampaikan Jokowi baru-baru ini. Karena justru pesan yang termuat di dalamnya menggambarkan suatu itikad yang kurang baik dari seorang presiden.

“Jadi seakan-akan kalau aspirasi konstitusional itu bisa mengubah konstitusi, dia (Jokowi) akan berdiri tegak sesuai konstitusi yang aspirasi konstitusional itu,” katanya.

Maka dari itu, Zainal memandang pernyataan Jokowi tersebut bisa menjadi satu hal yang sangat berbahaya. Karena bisa menjadi pintu masuk untuk pihak yang berupaya menggunakan dalih aspirasi konstitusional untuk mengubah aturan terkait pembatasan masa jabatan presiden di dalam UUD 1945.

“Kalau konstitusi sudah berubah maka dia akan taat dengan konstitusi. Saya sekadar mengingatkan bahwa yang begini-begini ini bahaya laten yang selalu balik,” demikian Zainal.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *