Abdul Mu’ti bantah Dokter Sunardi Warga Muhammadiyah, Densus 88 Perlu Diinvestigasi

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti membantah anggapan almarhum Dokter Sunardi anggota Muhammadiyah.

Abdul Mu’ti tidak membenarkan rumor keanggotaan Dokter Sunardi di Muhammadiyah. Menurut Guru Besar UIN Ciputat itu, almarhum sama sekali bukan anggota Muhammadiyah.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Soal dokter Sunardi. Almarhum dan keluarganya bukan warga Muhammadiyah,” ujar Abdul Mu’ti di laman media sosial miliknya, dikutip Hops.ID pada Sabtu 12 Maret 2022.

Dokter Sunardi diduga terlibat jaringan teroris sehingga ditembak mati oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Tidak hanya itu, Abdul Mu’ti juga menyoroti tindakan Densus 88. Menurutnya, tindakan penembakan Densus 88 kepada korban juga perlu diinvestigasi.

“Meskipun demikian, tindakan Densus 88 yang menembak yang bersangkutan dengan alasan melawan perlu ada investigasi dari pihak berwenang,” ucapnya.

Lebih lanjut, kata Abdul Mu’ti, hukum tidak boleh pandang bulu, sepanjang hidup di Indonesia hukum harus ditegakkan bagi siapa saja. Terlebih dalam tindakan penembakan Densus 88.

Jadi jika kemudian ada indikasi pelanggaran Prosedur Tetap (Protap), hukum juga berlaku untuk memberi sanksi kepada Densus 88.

“Hukum harus ditegakkan bagi siapa saja. Kalau memang ada aparat Densus yang terbukti melanggar protap, harus diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” katanya menjelaskan.

Sementara itu, sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, Dokter Sunardi melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang menghentikannya dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas.

Diketahui, Dokter Sunardi ditangkap dan ditembak mati oleh Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat jaringan terorisme.

Tim Densus 88 Antiteror Polri menembak mati Sunardi di Jalan Bekonang, Sukoharjo, Rabu, 8 Maret 2022 karena dinilai melakukan perlawanan secara agresif kepada petugas.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *