Edaran Muhammadiyah: Bolehkan Salat Tarawih berjamaah, 15 menit Ceramah

Salat Tarawih berjamaah
Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerbitkan Edaran 01/2022 soal Panduan Penerapan Protokol Kesehatan Kegiatan Ibadah pada Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443H yang salah satunya mengatur tentang pelaksanaan Salat Tarawih oleh umat Islam secara berjamaah di masjid.

“Pengurus masjid/mushalla dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah Salat Fardu, Tarawih, dan Jumat secara berjamaah dengan memenuhi ketentuan,” demikian bunyi edaran yang ditandatangani Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekum Muhammadiyah Abdul Mu’ti diterima di Jakarta, Selasa.

Pelaksanaan Salat Fardu, Tarawih, dan Jumat berjamaah hanya boleh dilakukan bagi jamaah yang sehat, sedangkan mereka yang sakit tidak diperkenankan ikut Salat berjamaah. Tidak ikut Salat Jumat karena uzur/sakit dapat diganti dengan Salat Zuhur di rumah.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Penyampaian khutbah atau ceramah dilakukan maksimal 15 menit. Tidak mengedarkan kotak infak dan disimpan di tempat tertentu dengan diperhatikan pengaturan agar tidak berkerumun. Apabila jumlah anggota jamaah banyak, maka dapat dimungkinkan Salat berjamaah dilakukan dalam dua sesi atau sesuai keperluan.

Saf Salat dapat dirapatkan dengan mengikuti ketentuan bahwa masjid/mushalla memiliki ventilasi yang baik, jamaah wajib memakai masker KN95 atau menggunakan masker kain yang dilapis ganda dengan masker bedah, dan jamaah yang hadir di masjid/mushalla sudah mendapat vaksin minimal dua dosis. “Apabila syarat dan ketentuan di atas tidak dapat dipenuhi maka saf Salat berjamaah dan kegiatan ibadah lainnya tetap harus berjarak,” tulis edaran tersebut.

Panduan lainnya perihal buka bersama. Pengurus masjid/mushalla Muhammadiyah tidak membuka layanan buka puasa bersama, sahur bersama, tadarus berjamaah, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang secara tatap muka dan berpotensi membuka masker.

Pengajian menjelang berbuka puasa dapat diadakan dengan tidak ada makan besar bersama setelah waktu berbuka. Kegiatan takjil pembatalan puasa dilakukan dengan penuh kehati-hatian, tetap menjaga jarak, tidak saling berbicara, dilakukan dalam waktu sesingkat mungkin, di tempat terbuka, serta disarankan dengan air minum kemasan dan sedikit makanan kecil, contohnya cukup tiga butir kurma.

Pengurus masjid/musalla menunjuk petugas atau tim khusus yang bertugas memastikan protokol kesehatan dilaksanakan oleh jamaah masjid/musalla. Selain itu, pengurus masjid/mushalla memotivasi jamaah untuk melakukan vaksinasi dosis pertama, kedua, maupun ketiga.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *