Ustadz Abdul Somad: Ingat Baik-Baik! Ini Hukuman Bagi Penghina Agama Islam

Hukuman Bagi Penghina Agama Islam
Ustadz Abdul Somad
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Apabila ada seorang yang menghina ajaran agama islam, menghina Nabi Muhammad SAW, bahkan menghina Allah SWT, maka lepaslah iman yang ada di dalam dirinya. Lantas apa solusi bagi penghina agama islam tersebut? Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad dalam salah satu ceramahnya.

Maka langkah pertama yang harus diambil adalah dengan memanggil orang yang menghina agama islam tersebut. Lantas penghina agama islam tersebut diberi waktu selama 3 hari untuk melakukan pertaubatan atas prilaku yang dilakukannya.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Kalau dia menghina pada Hari Jumat, maka dia masih bisa melihat matahari terbit pada hari Sabtu, Hari Ahad, Hari Senin. Hari Senin menjelang maghrib azan berkumandang, dia pun dipanggil. Apakah engkau masih menghina Nabi Muhammad SAW? Apakah engkau masih menghina Allah SWT? Apakah masih menghina Al – Qur’an? Apakah masih menghina ajaran islam?,” kata Ustadz Abdul Somad.

Melansir dari kanal YouTube Ustadz Abdul Somad Official yang mengunggah video ceramah dengan judul ‘Solusi untuk Penghina Agama’ pada Jumat (1/4/2022), dijelaskan apabila penghina agama islam tersebut bertaubat sebelum 3 hari, maka ia akan seperti orang yang tidak pernah berdosa.

“Begitulah ajaran agama islam. Dari mulai legam kotor penuh dengan kesalahan. Dihapuskan sesuci – sucinya. Semua dosa silam salahnya diganti Allah SWT dengan kebaikan – kebaikan. Allah SWT membukakan pintu taubat seluas – luasnya,” imbuh Ustadz Abdul Somad.

Namun, apabila selama 3 hari, penghina agama islam tersebut masih bertahan dengan sikap dan perkataannya, atas hinaan terhadap Allah SWT, Nabi Muhammad SAW, Al – Qur’an, dan ajaran agama islam. Solusinya tiada lain adalah dengan menumpahkan darahnya.

“Wattaariku lidiinihil, orang yang menghina agama islam, mencaci maki ajaran Allah SWT, meninggalkan agama islam, mufaariku liljamaaati, meninggalkan jamaah, maka mereka juga halal ditumpahkan darahnya. Tidak ada solusi lain,” jelasnya.

Ustadz Abdul Somad juga menjelaskan, tidak ada solusi lain bagi penghina agama islam, selain menumpahka darahnya. Karena apabila dipenjara, maka hanya akan menghabiskan anggaran untuk memberinya makan dan menggaji pegawai sipir.

“Jumlah kepolisian sudah tidak mencukupi dengan banyaknya jumlah kriminalitas. Akhirnya, penjara bertumpuk – tumpuk dengan pelaku maksiat dan dosa. Padahal ada hukuman yang bisa memberi efek jera. Fungsi dari hukuman adalah supaya orang jera tidak lagi melakukan perbuatan yang sama,” tegas Ustadz Abdul Somad.

Lantas apakah mengurung orang bisa membuat efek jera? Tanyaya. Namun, dari beberapa kasus yang terjadi. Dari sebelumnya menjadi penjahat kecil, namun setelah dikurung beberapa tahun di penjara, malah menjadi penjahat besar.

Demikianlah penjelasan Ustadz Abdul Somad mengenai solusi untuk penghina agama islam. Salah satu jalan yang bisa diambil untuk memberi efek jera terhadap penghina agama-agama lain, adalah denga menumpahkan darahnya.

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *