Kemenag: Kami Usahakan Calon Jemaah Tak Perlu Keluar Biaya Lagi untuk Berangkat Haji

Calon Jemaah Haji Tak Perlu Keluar Biaya Lagi
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyatakan, Kemenag akan mengusahakan agar calon jemaah haji tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2022.

“Harapannya, ya tentu saja orang yang sudah lunas tidak usah ditagih lagi kan, tapi kita doakan saja bisa tercapai,” kata Hilman usai rapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Hilman menuturkan, untuk mengusahakan hal itu, Kemenag membutuhkan informasi-informasi terbaru dari Arab Saudi, antara lain soal berapa lama jemaah akan berada di sana yang akan berpengaruh pada biaya akomodasi dan konsumsi.

Selain itu, kata Hilman, kenaikan sejumlah komoditas juga mempengaruhi biaya perjalanan haji, misalnya harga avtur yang berdampak ke biaya trasnportasi, kenaikan harga minyak dan gas, maupun ketentuan pajak di Arab Saudi.

“Harapan kita sama, tidak memberatkan jemaah. Tapi kita juga melihat realitasnya semua naik, bagaimana mengkompromikan barang yang naik dengan upaya kita tidak memberatkan jemaah,” ujar Hilman.

Hilman menambahkan, Kemenag juga sudah menyiapkan skenario biaya perjalanan ibadah haji, tergantung jumlah jemaah yang berangkat, apakah itu 50 persen, 40 persen, atau 35 persen.

Namun, ia menegaskan, hal itu masih menunggu perkembangan terbaru dari pemerintah Arab Saudi.

“Ini kita masih menunggu beberapa panduan dari Saudi. Kalau itu sudah clear, kami kan sudah bisa langsung mengkajinya, lebih pasti kan. Karena sekarang berdebat panjang, kalau harinya belum jelas berapa hari, jadi ngambang kan?” kata dia.

Diketahui, Komisi VIII DPR dan pemerintah tengah membahas biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2022 yang ditargetkan rampung pada Rabu (13/4/2022) lusa.

Komisi VIII DPR menginginkan, calon jemaah haji yang berangkat tahun 2022 tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan dari Bipih yang sudah mereka bayar pada 2020 lalu.

“Jangan sampai calon jemaah haji yang akan berangkat tahun 2022 ini, yang akan diambil dari daftar tunggu 2020 mengeluarkan uang lagi, itu kami tidak sepakat,” kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, Senin.

Kemenag sebelumnya mengusulkan Bipih atau biaya haji reguler tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang dibebankan kepada jemaah pada tahun sebesar Rp 45.053.368 per jemaah.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan angka Bipih tahun 2020 sebesar Rp 31,4 juta-Rp 38,3 juta tergantung embarkasi.

Sementara itu, Kemenag sudah memastikan bahwa jemaah asal Indonesia dapat berangkat haji pada tahun ini.

Hal ini menyusul kebijakan pemerintah Arab Saudi yang membuka penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah internasional dengan total jemaah 1 juta orang.

Jemaah haji yang akan diberangkatkan adalah mereka yang tertunda keberangkatannya pada 2020 lalu dan masih berusia di bawah 65 tahun.

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *