Mahasiswa yang Diamankan Saat Demo Diperlakukan Tak Manusiawi di Mako Brimob Sulsel?

/Tribunnews
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (KOBAR) Makassar mencatat sebanyak 32 orang ditangkap dan dinyatakan hilang setelah peristiwa bentrokan pada aksi 11 April 2022 kemarin.

“Dari laporan pengaduan yang diterima posko Makassar hingga pukul 23.30 WITA, tercatat 32 orang mengalami penangkapan dan dinyatakan hilang tanpa kabar,” Direktur LBH Makassar, Muhammad Haedir, kepada wartawan, Selasa (12/4/2022) malam.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Diantaranya kata dia, terdapat 2 pelajar dibawah umur (15 dan 17 tahun) dan tiga orang perempuan.

Haedir menerangkan, bahwa tim hukum KOBAR Makassar mencoba mengidentifikasi keberadaan mereka yang ditangkap dengan mendatangi Resmob Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar, namun mereka tidak berada di sana.

Tim KOBAR kata Haedir menemukan keberadaan mahasiswa tersebut di Kantor Satuan Brimob Polda Sulsel di Jalan KS Tubun, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.

Tim hukum bersama keluarga dan teman para mahasiswa, mencoba menemui mereka untuk memberikan pendampingan hukum.

Namun, lanjut Haedir, aparat kepolisian menghalangi untuk bertemu.

Penolakan petugas piket dengan alasan perintah pimpinan.

Dari hasil pemantauan dan informasi yang dikumpulkan, bahwa mahasiswa yang ditahan di halaman kantor Satuan Brimob Polda Sulsel.

“Diduga mengalami perlakuan yang tidak manusiawi dengan dipaksa bertelanjang dada,” ungkap Haedir.

“Selain itu, kuat dugaan mereka dipaksa menjalani Tes Urin tanpa dasar barang bukti yang jelas,” sambungnya.

Oleh karena itu, Tim KOBAR Makassar mengecam adanya dugaan tindakan melawan melawan hukum dan pelanggaran hak asasi manusia.

“Tidak ada jelas adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh para peserta aksi yang ditangkap. Pemaksaan tes urine tanpa tindak pidana dan bukti narkotika,” terangnya.

Sehingga, kata Haedir, patut diduga sebagai upaya kriminalisasi dan melegitimasi tindakan penangkapan dan penahanan yang tanpa dasar.

KOBAR Makassar dal rilis resminya pun mendesak Kapolda Sulsel, Nana Sudjana untuk membuka akses bantuan hukum kepada seluruh mahasiswa dan warga peserta aksi yang saat ini diduga ditangkap tanpa alasan penangkapan yang jelas.

“Segera membebaskan seluruh peserta aksi yang masih ditahan di Kantor Satuan Brimob Polda Sulsel,” tegasnya.

Kemudian meminta kapolri untuk mengevaluasi dan menindak tegas jajaran Polda Sulsel yang melakukan penangkapan, pengejaran dan tindakan yang tidak terukur dalam penanganan peserta aksi demonstrasi.

“Komnas HAM agar melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran HAM oleh aparat Satuan Brimob Polda Sulsel yang menghalang-halangi pemenuhan hak bantuan hukum dan melakukan penangkapan tanpa alasan yang jelas,” tuturnya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), agar memantau dan ikut mendesak atas penangkapan anak dibawah umur.

Sementara Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS mengatakan pihaknya telah memulangkan sejumlah orang yang ditangkap.

Mereka yang dipulangkan kata dia, yang dianggap tidak terbukti melakukan tindak pidana.

“Yang diamankan 64 orang, sembilan diantaranya terindikasi narkoba dan tiga lainnya memiliki, menyimpan atau menguasai senjata tajam berupa busur atau anak panah,” ujar Lando.

“Sedangkan yang lainnya dipulangkan karena tidak cukup bukti melakukan tindak pidana,,” sambungnya.

Sebelum dipulangkan, lanjut Lando, mereka yang ditangkap sebelumnya lebih dahulu mendapatkan arahan.

“Sebelum dipulangkan, Kapolrestabes Makassar menasehati mereka agar fokus pada kuliah, tidak menyia-nyiakan harapan orang tua, jangan ikut ikutan,” jelasnya.

“Menyampaikan aspirasi itu dijamin Konstitusi atau Undang- Undang namun tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tidak merugikan kepentingan umum,” lanjut Lando menjelaskan.

Selain itu, mereka yang dipulangkan juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

“Mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, wajib lapor serta dilakukan cross cuek kepada Universitas apakah benar yang bersangkutan benar benar mahasiswa sebagaimana pengakuan atau tidak,” tuturnya.

Sekedar diketahui, unjuk rasa Senin kemarin diwarnai kericuhan di DPRD Sulsel.

Sejumlah pemuda yang disinyalir penyusup aksi damai itu memprovokasi dengan lemparan batu.

Aksi berujung kericuhan itu pun dibubarkan polisi dengan tembakan gas air mata dan juga watercanon.

Beberapa massa aksi yang berhamburan ke arah Fly Over pun melakukan perlawanan dengan melempari polisi.

Polisi tidak tinggal diam lalu merangsek ke arah pengunjuk rasa dengan tembakan gas air mata.

Massa kembali terhambur ke arah Jl Urip Sumoharjo dan AP Pettarani.

Selain dikawasan DPRD Sulsel dan Fly Over, kericuhan juga terjadi di depan kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan Universitas Bosowa.

Begitu juga di depan Kampus Universitas Negeri Makassar dan Universitas Muhammadiyah.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *