Tegas! Ustadz Abdul Somad: Istri Wajib Tahu, untuk Suami yang Tidak Salat

Suami yang Tidak Salat
Ustadz Abdul Somad
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Pernikahan tentunya bertujuan menyempurnakan separuh agama.

Tidak hanya memberikan nafkah secara lahir dan batin, seorang suami dituntut untuk menjadi imam yang baik bagi istrinya dan menjadi tauladan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Suami juga adalah pemimpin rumah tangga.

Lalu bagaimana jika ada seorang suami yang tidak melaksanakan salat?

Ustadz Abdul Somad memberikan jawaban tegas perihal hukum seorang suami yang tidak salat.

Sebagaimana dilansir oleh dalam video di kanal YouTube TAMAN SURGA. NET yang diunggah pada 3 September 2020 lalu.

Kala itu dia mendapati pertanyaan dari seorang jemaah yang ditulis di sebuah kertas yang dia bacakan.

“Bagaimana hukum suami yang tidak salat? lalu bagaimana seharusnya tindakan istri?,” kata UAS membacakan pertanyaan.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa sering terjadi kekeliruan istri dalam bertindak ketika suami yang tidak salat.

“Kekeliruan misalnya ibu sudah ngaji tiba-tiba pulang ke rumah lalu dipanggilah suami langsung istri kultum atau menyampaikan ceramah atau nasihat yang baik pada suami,” kata UAS.

Dia menjelaskan bahwa seorang laki-laki tidak mau diceramahi istrinya.

“Oleh sebab itu, wali ibu ini seperti ayah, kakek, kakak, adik memanggil dia supaya dia (suami) salat,” jelasnya.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum bagi suami yang tidak salat.

Antara kafir dan fasik bagi orang yang meninggalkan salat.

“Kalau dia tak salat itu karena malas maka fasik. Namun kalau tak salat karena ingkar maka dia kafir,” ungkapnya.

Jadi, menurut Ustadz Abdul Somad orang yang tidak salat itu ditanya alasan tidak salat karena malas atau ingkar.

“Maka dia harus diberitahu dengan ketegasan dan tidak bisa main imbau-imbau. Itu kenapa ibadah tidak jalan karena main imbau seperti puasa, salat diimbau sehingga tidak ramai,” tandasnya.

Hukum Orang yang Puasa Ramadhan Tapi Tidak Salat

Selain itu, Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum bagi orang yang berpuasa ramadhan tapi tidak mengerjakan salat wajib.

Fenomena tersebut memang sering dijumpai.

Puasa ramadhan adalah perintah wajib bagi umat muslim yang tidak memiliki udzur.

Salat juga merupakan perintah wajib yang tidak boleh ditinggalkan.

Salat dan puasa merupakan rukun Islam.

Lalu, bagaimana jika seorang muslim melakukan puasa tapi tidak salat wajib lima waktu.

Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad dalam video di kanal YouTube Ustadz Abdul Somad Official yang diunggah pada 25 Agustus 2019.

Pertama, Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang risiko orang yang tidak melaksanakan beberapa ibadah dalam agama Islam.

“Orang yang tidak berzakat itu segera fasik, orang yang tidak puasa itu fasik, tapi orang yang tidak salat, dia bisa kafir,” kata Ustadz Abdul Somad.

Lalu dia mengimbau agar jangan meninggalkan salat karena salat merupakan tiang agama.

“Oleh sebab itu, maka jangan tinggalkan salat, sebagian ulama mengatakan meninggalkan shalat itu tidak sampai

mengeluarkan dia daripada agama,” ungkap Ustadz Abdul Somad.

“Akan tetapi salat adalah tiang agama, jadi bangunan ini akan hancur roboh kalau tiangnya tidak kuat.

Maka dari itu jangan tinggalkan salat dan puasa,” imbuhnya.

Kemudian Ustadz Abdul Somad juga menyebutkan terkait omongan kasar terhadap puasa ternyata tidak berpengaruh.

“Bagaimana dengan omongan yang kasar? Siapa yang tidak meninggalkan kata-kata dusta, bohong, tipu, tidak

meninggalkan perbuatan curang, tipu muslihat,” ujar Ustadz Abdul Somad.

“Perbuatan dia meninggalkan makan, meninggalkan minum, tidak makan, tidak minum, itu tak ada pengaruh,” sambungnya.

Namun, Ustadz Abdul Somad mengingatkan bahwa orang yang berpuasa namun tidak meningkatkan ibadah apalagi

meninggalkannya maka tak akan dapat apapun selain lapar.

“Berapa banyak orang yang puasa, tidak dapat apa-apa dari puasanya, hanya lapar saja,” tutupnya.

 

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *