Ketua MUI Minta Pelaku Injak Al-Quran di Sukabumi Segera Diproses Hukum

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis meminta kepolisian segera memproses secara hukum pelaku injak Al-Quran di Sukabumi, yang mana video aksi pria tersebut tengah viral.

Secara tegas Cholil meminta kepolisian untuk mengecek kejiwaan sang pelaku terlebih dulu. Sebab menurutnya, jika ternyata pemuda tersebut terbukti tidak mengalami gangguan kejiwaan, maka harus segera diproses hukum jika terbukti waras.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Kalau ternyata waras, segera diproses hukum sebelum dihakimi massa,” ujar Cholil, Kamis 5 Mei 2022, dilansir dari Liputan6. Kemudian Cholil menilai, orang waras tak mungkin melakukan penghinaan terhadap agama lain.

Oleh karena itu, dia menyebut polisi perlu memastikan kondisi kejiwaan pelaku.

Lebih lanjut diketahui bahwa isu ini menjadi perhatian setelah beredar video di media sosial yang menayangkan aksi seorang pria menginjak Alquran.

Terlihat pula dalam video, pria tersebut juga menantang umat Islam. Atas kehebohan yang terjadi, Polres Sukabumi dengan segera mengamankan pria berinisial DE tersebut.

Dikabarkan kepolisian sedang memeriksa DE terkait aksi yang diduga menodai agama itu. “Ya, saat ini sudah diamankan di Polres dan sedang didalami,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo.

Dalam keterangan yang diberikan Tompo menjelaskan bahwa sesungguhnya aksi dalam video tersebut berlangsung pada 2020. Namun, karena kesal dengan tingkah DE, akhirnya sang istri pun mengunggah video tersebut.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *