Gus Yahya: Bakal Segera Kita Kelola Jutaan Meter Persegi Lahan Aset Wakaf NU

Kelola Lahan Aset Wakaf NU
Kelola Lahan Aset Wakaf NU
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id Disebut, PBNU memiliki 5 juta meter persegi lahan aset hasil wakaf yang masih belum dikelola. Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menuturkan, jutaan meter persegi aset tersebut akan dikelola segera dan nantinya diintegrasikan dengan beberapa lembaga yang kini sedangkan dikembangkan oleh PBNU.

“Masih ada hasil wakaf seluas 5 juta meter persegi, itu di seluruh Indonesia yang belum kami kelola. Bentuknya macam-macam. Nantinya akan diintegrasikan dengan lembaga yang ada seperti BUMNU (Badan Usaha Milik NU),” ujar Gus Yahya saat berada di Jember, Rabu (19/5/2022) malam.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Untuk pengelolaan lahan aset wakaf tersebut, PBNU melibatkan cabang juga lembaga NU. Karenanya, ketika berpidato saat peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Jember di Kelurahan Antirogo, Sumbersari pada Rabu (19/5/2022) kemarin sore, dirinya mengingatkan bahwa cabang yang memilih dirinya di Muktamar Lampung kemarin bakal ‘susah’.

“Saya sudah ingatkan bagi cabang yang memilih saya, dan jika saya terpilih, maka akan susah, karena akan kerja keras. Sekarang belum apa-apa, namun sebentar lagi,” tegasnya.

Saat ini, imbuhnya, PBNU sedang membangun sistem nasional. Sistem nasional itu, antara lain, terkait manajemen organisasi juga konsolidasi kader.

Sehingga ketika ditanya terkait beberapa lembaga tambahan yang sedang dibangun, seperti Rumah Sakit NU, Gus Yahya menyebut, pembangunan fasilitas kesehatan maupun sekolah tidah usah ditarget, karena akan terus bertambah.

“Kalau tentang itu, pasti bertambah, tidak usah ditarget. Yang terpenting di masa kepengurusan saya sekarang adalah kami sedang membangun sistem nasional untuk konsolidasi juga manajemen,” ujarnya.

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *