Naik Haji Furoda Tanpa Antre ! Solusi Daftar Tunggu Haji Reguler Capai 35 Tahun

Haji Furoda
Haji Furoda
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Daftar tunggu haji terbaru di Indonesia semakin tahun semakin lama.

Menurut daftar terbaru dari Kemenag daftar tunggu paling sebentar adalah 16 tahun untuk wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Sedangkan daftar tunggu paling lama adalah 35 tahun.

Seluruh umat Islam menginginkan naik haji ke Tanah Suci Mekkah sehingga menimbulkan antrean cukup panjang.

Hal ini menjadi batasan bagi orang yang hendak melaksanakan naik haji, terutama bagi calon jamaah haji yang sudah berumur.

Tapi tidak dengan haji Furoda yang bisa menjadi solusi bagi orang yang ingin berangkat haji langsung tanpa antre.

Hanya saja biaya Haji Furoda itu tentu tidak sama dengan haji reguler. Biaya jauh lebih tinggi dibandingkan dengan haji biasa.

Haji Furoda adalah jamaah haji yang berangkat ke Tanah Suci dengan menggunakan Visa Undangan (Visa Mujamalah) dari Kedutaan Besar Saudi Arabia.

Penyelenggaraanya dilakukan oleh travel haji dan diluar kuota untuk jamaah haji Indonesia.

Haji Furoda beberapa tahun terakhir ini menjadi solusi pilihan untuk naik haji langsung berangkat atau tanpa antri bagi masyarakat Indonesia.

Biaya daftar Hari Furoda lebih mahal jika dibandingkan dengan biaya haji reguler maupun haji khusus yang keberangkatannya menggunakan kuota pemerintah Indonesia.

Harga untuk berangkat naik Haji Furoda tanpa antri ini mencapai ratusan juta rupiah, Rp 200 – 300 juta, yang artinya belasan kali lipat dari haji reguler.

Namun hal ini menjadi solusi bagi orang yang mempunyai kemampuan finansial yang ingin berangkat naik haji lebih cepat dan tanpa perlu antri.

Haji Furoda

Haji Furoda adalah ibadah haji yang pelaksanaanya dilakukan secara mandiri (non pemerintah) atau dalam hal ini penyelenggaraanya dilakukan oleh pihak travel haji umroh.

Dimana visa haji menggunakan Visa Mujamalah (Visa Undangan) diluar kuota yang telah diberikan kepada pemerintah Indonesia, atau haji ini biasa disebut juga dengan haji non kuota.

Pelaksanaan Haji Furodah adalah dengan menggunakan Visa Mujamalah atau Undangan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dirangkum dari https://alhijazindowisatapt.com/

Perbedaan Haji Reguler, Haji Khusus (ONH Plus), dan Haji Furodah, beberapa hal diantaranya adalah:

Perbedaan haji reguler maupun haji khusus (ONH Plus) dibandingkan dengan visa haji furoda, beberapa hal diantaranya adalah:

Haji Reguler dan Haji Khusus ONH Plus (keduanya disebut Haji Kuota), diurus oleh Pemerintah.

Sedangkan haji furoda (non kuota) dilaksanakan sepenuhnya oleh travel haji umroh diluar kuota yang ada, namun demikian tetap mendapatkan pengawasan dari pemerintah.

Data jamaah Haji Kuota ada di dalam SISKOHAT Kemenag,

Visa Haji Kuota diterbitkan oleh Kerajaan Arab Saudi melalui pemerintah Indonesia dan bersifat “gratis”, sedangkan Visa Haji Furoda (non Kuota) merupakan Visa Undangan (Mujamalah) yang diterbitkan oleh Kedutaan Arab Saudi langsung ke travel haji umroh di Indonesia,

Haji Reguler mendaftar melalui pemerintah, paket haji khusus dan paket haji furodah mendaftar melalui travel haji umroh.

Biaya Paket Haji Furoda 2022

Biaya Visa Haji Furoda per Orang :

  • Biaya Haji Furoda 4 org/kmr : USD 17.500 (Quad)
  • Biaya Haji Furoda 3 org/kmr : USD 18.500 (Triple)
  • Biaya Haji Furoda 2 org/kmr : USD 19.500 (Double)

Akomodasi Hotel bintang 5

  • Mekkah : Zamzam Tower /Setaraf
  • Madinah : Royal Inn /Setaraf
  • Aziziah : Apartemen (transit)
  • Durasi : 19-21 Hari
  • Masa Tunggu :
  • Tenda Maktab : Standar Maktab Visa Haji Furodah
  • Catering : 3X Sehari Menu Indonesia
  • Maskapai : Saudi Airline
  • Transportasi Bus : Ruba Alhijaz Full AC

Berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian Agama, berikut daftar tunggu haji di berbagai provinsi di Indonesia:

  • Aceh: daftar tunggu haji 31 tahun
  • Sumatera Utara: daftar tunggu haji 20 tahun
  • Sumatera Barat: daftar tunggu haji 23 tahun
  • Riau: daftar tunggu haji 24 tahun
  • Jambi: daftar tunggu haji 30 tahun
  • Sumatera Selatan: daftar tunggu haji 22 tahun
  • Lampung: daftar tunggu haji 22 tahun
  • DKI Jakarta: daftar tunggu haji 26 tahun
  • Jawa Barat: daftar tunggu haji 21 tahun
  • Jawa Tengah: daftar tunggu haji 29 tahun
  • D.I. Yogyakarta: daftar tunggu haji 30 tahun
  • Jawa Timur: daftar tunggu haji 32 tahun
  • Bali: daftar tunggu haji 26 tahun
  • Nusa Tenggara Barat: daftar tunggu haji 35 tahun
  • Nusa Tenggara Timur: daftar tunggu haji 22 tahun
  • Kalimantan Tengah: daftar tunggu haji 25 tahun
  • Kalimantan Selatan: daftar tunggu haji 36 tahun
  • Sulawesi Utara: daftar tunggu haji 16 tahun
  • Sulawesi Tengah: daftar tunggu haji 21 tahun
  • Sulawesi Tenggara: daftar tunggu haji 25 tahun
  • Papua: daftar tunggu haji 23 tahun
  • Bangka Belitung: daftar tunggu haji 25 tahun
  • Banten: daftar tunggu haji 25 tahun
  • Gorontalo: daftar tunggu haji 16 tahun
  • Kepulauan Riau: daftar tunggu haji 21 tahun

 

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *