ICW: Ada Pesantren Fiktif Terima Dana Bantuan

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Indonesian Corruption Watch (ICW) mengungkapkan, terdapat pesantren yang datanya tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) namun menjadi penerima bahkan telah mencairkan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) utuk Pondok Pesantren.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, keberadaan pondok pesantren fiktif tersebut menjadi alarm bagi Kemenag. Menurut Kurnia, sudah seharusnya proses pencairan dana bantuan pesantren melalui proses verifikasi agar lebih tepat sasaran.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Hal itu ia ungkapkan ketika mengajukan laporan mengenai dugaan penyelewengan dana BOP untuk Pondok Pesantren kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag.

“Bersama dengan rekan-rekan di daerah memverifikasi langsung, yang kami temukan bahkan ada yang sampai pesantrennya tidak ada. Ada pesantren fiktif. Dan itu sudah disampaikan kepada publik dan stakeholder di Kemenag,” ujar Kurnia saat ditemui di kantor Itjen Kemenag di Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Berdasarkan dokumen laporan disebutkan, dari pemantauan lapangan yang dilakukan ICW, misalnya tiga dari 23 pesantren di wilayah Aceh tidak dapat ditemukan keberadaannya.

Secara lebih spesifik, satu pesantren tidak mencantumkan alamat lengkap, sedangkan dua lainnya tidak ditemukan.

Keberadaan pesantren yang tidak dapat ditemukan kemudian diperkuat dengan keterangan warga setempat yang menyatakan tidak ada pesantren di sekitar wilayahnya.

Selain itu di Jawa Tengah, terdapat sejumlah pondok pesantren penerima BOP namun tidak aktif pada 2020.

Untuk pencairan tahap I, ICW menemukan 59 pondok pesantren yang tersebar di berbagai kabupaten di Jawa Tengah yang menerima BOP namun sudah berstatus tidak aktif. Pada pencairan tahap II juga ditemukan 32 pesantren yang menerima BOP namun sudah tidak aktif pada tahun 2020.

Tak hanya itu di Jawa Tengah juga ditemukan puluhan penerima BOP ganda baik pencairan tahap I maupun tahap II.

“Akibatnya, diperkirakan terjadi lebih bayar mencapai Rp 1.780.000.000,” begitu bunyi laporan tersebut.

Untuk diketahui, Kemenag mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,5 triliun untuk program BOP yang ditujukan kepada lembaga pendidikan Islam, termasuk pondok pesantren.

Adapun berdasarkan pemantauan ICW di lima provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, terdapat dugaan penyelewengan realisasi bantuan tersebut.

“Itu sudah banyak kami temukan hal seperti itu dan tidak menutup kemungkinan banyak penemuannya. Apalagi kalau diselenggarakan proses investigasi lebih lanjut di seluruh provinsi di Indonesia dan itu menjadi domain dari Irjen Kemenag dan itu kami meminta kepada mereka agar membuka dokumen hasil evaluasi yang sudah atau yang diberikan kepada Menteri Agama,” ucap Kurnia.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *