Pendakwah Miftah Dibilang Kelewatan Gak Ngertinya

Gus Miftah. Foto: Dok Net
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 

 

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Hajinews.id – Tokoh Sumatera Barat (Sumbar) yang juga mantan gubernur dan menteri dalam negeri (mendagri), Gamawan Fauzi meminta, orang tidak asal komentar dengan mempertanyakan agama rendang. Meski tidak menyebutnya langsung, Gamawan sepertinya merespon pertanyaan yang dilontarkan pendakwah Miftah.

Sebelumnya pendakwah yang bernama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman itu, mempertanyakan sejak kapan rendang punya agama? melalui postingan di akun media sosial Instgramnya.

Pendakwah Miftah bisa jadi ingin menjernihkan polemik restoran Babiambo di Jakarta yang diprotes karena menjual rendang daging babi. Gamawan menuding Pendakwah Miftah yang mempertanyakan agama rendang sama halnya melontarkan pertanyaan ‘dungu’ dan tidak subtansial yang dipermasalahkan masyarakat Minang.

“Oleh karenanya, kalau ada yang seorang ahli agama mempertanyakan sejak kapan rendang punya agama, maka itu pertanyaan yang amat dungu, bahasa pasar di Minangkabau disebut dengan istilah ‘ongok raya’, atau kelewatan gak ngertinya,” kata Gubernur Sumbar 2005-2009 ini dalam sebuah tulisannya.

Menurut Mendagri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pertanyaan semacam itu justru bisa menyakitkan masyarakat. “Sebagai makhluk berakal, saya sarankan Anda sebaiknya banyak membaca dan belajar sebelum bicara.”

“Jangan asal berkomentar bila tak paham. Apalagi sekadar ingin berbeda/membelintang,” imbuhnya.

Gamawan menilai polemik rendang berbahan non halal yang dijual di Jakarta itu telah melebar ke mana-mana seiring beberapa komentar para tokoh, ahli hingga ulama. Gamawan Fauzi pun menyinggung seorang bergelar Pendakwah yang mempertanyakan sejak kapan rendang punya agama? tersebut.

Netizen lalu mengaitkan respons Gamawan yang dimaksud pemuka agama ini yaitu Pendakwah Miftah. Sebab, Pendakwah Miftah sebelumnya melalui akun Instagramnya, angkat bicara mengenai polemik rendang daging babi.

Pendakwah Miftah menegaskan kewajiban makan makanan yang halal adalah bagi umat Islam karena itu perintah agama. Sementara bagi yang non-Islam terserah mau makan makanan seperti apa.

Di akhir video unggahannya, Pendakwah Miftah mengatakan, “Ngomong-ngomong sejak kapan ya rendang punya agama?”

Atas pertanyaan itu, Gamawan menilai Pendakwah dimaksud terlalu berlebihan dan menjangkau hal-hal yang tidak dipermasalahkan secara substansial oleh masyarakat Minang seputar rendang olahan babi.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *