Apa Perbedaan Haji Mabrur dan Mardud? Berikut Penjelasannya

Haji Mabrur dan Mardud
Haji Mabrur dan Mardud
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.idSetiap tahunnya, umat muslim di seluruh dunia akan menunaikan rukun Islam kelima seperti kali ini ibadah haji 2022. Lalu apa perbedaan haji mabrur dan mardud?

Ibadah haji menjadi ibadah yang wajib untuk dilakukan bagi umat muslim yang mampu dalam segi fisik dan materi atau finansial. Saat membahas tentang haji, sering kali muncul istilah ‘haji mabrur’ dalam penyebutan. Simak perbedaan haji mabrur dan mardud berikut ini.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Haji mabrur merupakan istilah yang sering didengar ketika membahas seputar ibadah haji di tanah suci Mekkah. Namun perlu diketahui, ibadah haji memiliki tingkatan lainnya seperti haji makbul, haji mardud dan mabrur. Kali ini Suara.com akan membahas perbedaan haji mabrur dan mardud yang wajib untuk diketahui.

Haji Mabrur

Haji mabrur menjadi istilah yang sering didengar namun masih jarang orang yang mengetahui artinya. Haji mabrur merupakan haji yang diterima dan diberi balasan berupa kebaikan atau pahala.

Rasulullah SAW menjelaskan dalam hadist yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim tentang haji mabrur. Rasulullah SAW bersabda, “Umrah ke umrah berikutnya merupakan pelebur dosa antara keduanya. Dan, tiada balasan bagi haji mabrur, melainkan surga” (HR. Bukhari: 1683 & Muslim: 1349).

Para ulama memiliki beberapa pendapat tentang haji mabrur. Para ulama menilai haji mabrur adalah pahala yang diterima di sisi Allah SWT. Haji mabrur tidak dicampur oleh kemaksiatan atau dosa serta tidak ada kesombongan dalam dirinya.

Menurut ulama tafsir Al-Quran, Quraish Shihab, haji mabrur tidak hanya sah dalam pelaksanaan syarat dan rukun dalam haji, namun mabrur ketika jamaah setelah haji menaati janji-janji yang telah ia buat setelah berhaji untuk menjadi pribadi lebih baik.

Haji Mardud

Sementara itu, haji mardud merupakan haji yang ditolak oleh Allah SWT karena dalam melaksanakan haji tidak memenuhi syarat dan rukun maupun banyak melakukan dosa dan sebuah keharaman. Dalam hal ini misalnya menunaikan ibadah haji dengan menggunakan dana haram hasil korupsi.

Haji mardud ini sebagaimana telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada talbiyah bagimu dan tidak ada pula keberuntungan atasmu karena makananmu haram, pakaianmu haram dan hajimu ditolak” (HR. Bukhari & Muslim).

Itulah informasi mengenai perbedaan haji mabrur dan mardud berdasarkan hadist Rasulullah SAW dan para ulama. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat terutama untuk para jamaah haji 2022 ini.

Sumber: suara

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *